Anggota DPRD Kota Bekasi Diminta Juga Ditangkap

Disebut Terima Suap dari Mochtar

Rabu, 22 Desember 2010 – 14:12 WIB
JAKARTA - Massa di bawah organisasi bernama Gerakan Penegak Keadilan (Gepeka) Kota Bekasi, berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Rabu (22/12) siangMereka meminta KPK untuk tidak hanya menahan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad, selaku pemberi suap terkait penghargaan Adipura dan pengesahan APBD 2010, tetapi juga menangkap penerima suap.

Ronny Pasya, Presiden Gepeka mengatakan, Tim Penilai Adipura Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mestinya ikut diseret

BACA JUGA: Minta yang Punya Bukti Datang ke KPK

Begitu pula dengan anggota Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kota Bekasi, yang diduga menerima suap
"Kami tidak berpihak pada siapa pun

BACA JUGA: Jabar-Banten Terendah Tingkat Toleransinya

Kami melihat ketidakadilan di sini," katanya.

Menurut Ronny, Mochtar dijerat oleh KPK dengan beberapa pasal, antara lain pasal penyuapan
Dalam kasus penyuapan, kata dia, tentunya ada pemberi dan penerima suap

BACA JUGA: Kemenag Ingin Naik Kelas

Namun Gepeka menyesalkan, sampai sekarang pihak penerima suap ternyata tidak pernah diperiksa oleh KPK, apalagi ditangkap.

"Mereka harus ditangkap juga dong! Kalau tidak ditangkap, lantas Mochtar menyuap siapa? Itu kan tidak adil," katanyaKarena itu, Gepeka meminta KPK membebaskan Mochtar dari dalam tahanan demi keadilan, setidaknya sampai ditemukan bukti yang cukup dan memungkinkan KPK menangkap pemberi serta penerima suap.

Dalam aksi massanya itu, puluhan anggota Gepeka memadati jalur lambat di Jalan Rasuna Said depan Gedung KPK, sehingga lalu lintas pun sempat tergangguSemua anggota Gepeka hadir mengenakan seragam, serta membawa sejumlah bendera Merah PutihAksi diisi dengan penyampaian orasi, sementara beberapa perwakilan Gepeka juga diperkenankan masuk ke Gedung KPK untuk menyampaikan aspirasinya(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Undang Diplomat, Pastikan Natal Aman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler