Ronny Pasya, Presiden Gepeka mengatakan, Tim Penilai Adipura Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mestinya ikut diseret
BACA JUGA: Minta yang Punya Bukti Datang ke KPK
Begitu pula dengan anggota Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kota Bekasi, yang diduga menerima suapBACA JUGA: Jabar-Banten Terendah Tingkat Toleransinya
Kami melihat ketidakadilan di sini," katanya.Menurut Ronny, Mochtar dijerat oleh KPK dengan beberapa pasal, antara lain pasal penyuapan
BACA JUGA: Kemenag Ingin Naik Kelas
Namun Gepeka menyesalkan, sampai sekarang pihak penerima suap ternyata tidak pernah diperiksa oleh KPK, apalagi ditangkap."Mereka harus ditangkap juga dong! Kalau tidak ditangkap, lantas Mochtar menyuap siapa? Itu kan tidak adil," katanyaKarena itu, Gepeka meminta KPK membebaskan Mochtar dari dalam tahanan demi keadilan, setidaknya sampai ditemukan bukti yang cukup dan memungkinkan KPK menangkap pemberi serta penerima suap.
Dalam aksi massanya itu, puluhan anggota Gepeka memadati jalur lambat di Jalan Rasuna Said depan Gedung KPK, sehingga lalu lintas pun sempat tergangguSemua anggota Gepeka hadir mengenakan seragam, serta membawa sejumlah bendera Merah PutihAksi diisi dengan penyampaian orasi, sementara beberapa perwakilan Gepeka juga diperkenankan masuk ke Gedung KPK untuk menyampaikan aspirasinya(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Undang Diplomat, Pastikan Natal Aman
Redaktur : Tim Redaksi