Minta yang Punya Bukti Datang ke KPK

Rabu, 22 Desember 2010 – 09:47 WIB

JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar menjelaskan, hingga saat ini, tim yang dibentuk KPK terkait dugaan suap di MK itu, masih terus bekerja di tahapan penyelidikanDia mengimbau semua pihak, jika memiliki informasi dan bukti, agar tidak segan-segan menyampaikan ke KPK

BACA JUGA: Jabar-Banten Terendah Tingkat Toleransinya



"Biar kasus ini cepat selesai, siapa pun yang punya data, sampaikan saja ke KPK," ujar Haryono kepada JPNN, kemarin
Ditanya apakah tim yang dibentuk KPK sudah mengantongi bukti-bukti yang kuat, Haryono mengaku belum tahu.

Dijelaskan, jika ada perkembangan proses penyelidikan, maka tim akan menyampaikan laporan ke pimpinan KPK

BACA JUGA: Kemenag Ingin Naik Kelas

"Hingga saat ini (kemarin, red), belum ada laporan," cetusnya.

Sebelumnya, terkait dengan kasus ini, MK segera membentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH) guna menelusuri dugaan suap yang melibatkan hakim konstitusi Akil Mochtar dan Bupati Simalungun, JR Saragih
Hanya saja, Ketua MK Mahfud MD membantah pembentukan MKH berdasarkan desakan dan temuan tim investigasi terkait terseretnya nama Akil

BACA JUGA: Undang Diplomat, Pastikan Natal Aman

Mahfud MD berdalih, pembentukan MKH atas permintaan Akil sendiri.

Pembentukan MKH, lanjut Mahfud, juga untuk membuktikan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak berupaya menutup-nutupi persoalan ini"MK siap untuk membentuk Majelis Kehormatan Hakim untuk hakim Akil Mochtar yang merasa telah distigmatisasi dengan sewenang-wenang,” kata Mahfud MD kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, kemarin (21/12)(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RI Ratifikasi Konvensi Buruh Migran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler