JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar menjelaskan, hingga saat ini, tim yang dibentuk KPK terkait dugaan suap di MK itu, masih terus bekerja di tahapan penyelidikanDia mengimbau semua pihak, jika memiliki informasi dan bukti, agar tidak segan-segan menyampaikan ke KPK
BACA JUGA: Jabar-Banten Terendah Tingkat Toleransinya
"Biar kasus ini cepat selesai, siapa pun yang punya data, sampaikan saja ke KPK," ujar Haryono kepada JPNN, kemarin
Dijelaskan, jika ada perkembangan proses penyelidikan, maka tim akan menyampaikan laporan ke pimpinan KPK
BACA JUGA: Kemenag Ingin Naik Kelas
"Hingga saat ini (kemarin, red), belum ada laporan," cetusnya.Sebelumnya, terkait dengan kasus ini, MK segera membentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH) guna menelusuri dugaan suap yang melibatkan hakim konstitusi Akil Mochtar dan Bupati Simalungun, JR Saragih
BACA JUGA: Undang Diplomat, Pastikan Natal Aman
Mahfud MD berdalih, pembentukan MKH atas permintaan Akil sendiri.Pembentukan MKH, lanjut Mahfud, juga untuk membuktikan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak berupaya menutup-nutupi persoalan ini"MK siap untuk membentuk Majelis Kehormatan Hakim untuk hakim Akil Mochtar yang merasa telah distigmatisasi dengan sewenang-wenang,” kata Mahfud MD kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, kemarin (21/12)(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RI Ratifikasi Konvensi Buruh Migran
Redaktur : Tim Redaksi