jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta KPK menyelidiki dugaan Pemerintah Provinsi DKI yang membeli lahannya sendiri di Puri Gardenia II RT 007 RW 01, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Menurut August, dia mencurigai adanya kongkalingkong yang kemungkinan berujung pada tindak pidana penggelapan dan korupsi.
BACA JUGA: Pemprov DKI Dituding Membeli Lahan di Jakbar yang Cacat Administrasi
"Ada yang melaporkan atau tidak, KPK harus menyelidiki ini. Kerugian yang dialami negara tidak sedikit loh," ucap August saat dihubungi, Minggu (6/8).
Anggota Komisi D DPRD DKI itu pun akan mempertanyakan kebenarannya kepada pihak-pihak terkait, terutama Dinas Pertanaman dan Hutan Kota DKI Jakarta.
BACA JUGA: Pemprov DKI Bantah Heru Budi Ganti Nama JakLingko yang Diinisiasi Anies
"Akan saya tanyakan duduk permasalahannya dan saya akan usulkan untuk dibahas dengan seluruh anggota dewan," kata dia.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menuturkan bahwa pihak Inspektorat Pemprov DKI harus turun tangan langsung mengatasi masalah ini.
BACA JUGA: KPK Dalami Aliran Uang Andhi Pramono ke Sejumlah Pihak
Hal itu diduga melibatkan banyak aparatur negara (PNS) di lingkungan Pemprov DKI, baik di Dinas Pertanaman dan Hutan Kota DKI maupun tingkat wali kota hingga kelurahan.
"Inspektorat harus turun tangan biar bisa dibersihkan semua yang terlibat," ucap William.
Sebelumnya, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota diduga membeli lahan sendiri seluas 6.312 meter persegi senilai Rp 54,57 miliar yang merupakan fasos fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI.
Nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Kehutanan DKI kala itu sebesar Rp 131 miliar. (mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Uji Coba Transjakarta Kalideres-Bandara Soetta, Tarifnya Rp 0 Rupiah
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi