Anggota DPRD Tersangka UPS Digarap Bareskrim

Selasa, 24 November 2015 – 13:22 WIB
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Dua tersangka korupsi pengadaan uninterruptible power supply anggota DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar dan Firmansyah diperiksa penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa (24/11). 

“Fz dan F diperiksa oleh penyidik Bareskrim hari ini," kata Kepala Biro Penmas Polri Brigjen Agus Rianto, Selasa (24/11).

BACA JUGA: Kritik Jokowi, Si Oneng Dukung Buruh Mogok Nasional

Kedua tersangka itu sudah memenuhi panggilan penyidik. Saat ini, Agus menambahkan, keduanya tengah menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim telah memeriksa sebanyak enam saksi dari unsur legislatif terkait dugaan korupsi pengadaan alat catu listrik tersebut. 

BACA JUGA: HEBAT: Santri Bela Negara Berperan Mengembalikan Kejayaan Maritim

Ini merupakan pengembangan penyidikan dari dua tersangka pejabat Pemprov DKI Jakarta yang sudah dijerat sebelumnya, yakni Alex Usman dan Zaenal Soelman.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Jokowi: Banyak yang Nggak Percaya Saya Pandai, Tanya Guru Kimia Saya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Irman Gusman Kenalkan DPD dan Beri Motivasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler