jpnn.com - JAKARTA - Dua tersangka korupsi pengadaan uninterruptible power supply anggota DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar dan Firmansyah diperiksa penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa (24/11).
“Fz dan F diperiksa oleh penyidik Bareskrim hari ini," kata Kepala Biro Penmas Polri Brigjen Agus Rianto, Selasa (24/11).
BACA JUGA: Kritik Jokowi, Si Oneng Dukung Buruh Mogok Nasional
Kedua tersangka itu sudah memenuhi panggilan penyidik. Saat ini, Agus menambahkan, keduanya tengah menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim telah memeriksa sebanyak enam saksi dari unsur legislatif terkait dugaan korupsi pengadaan alat catu listrik tersebut.
BACA JUGA: HEBAT: Santri Bela Negara Berperan Mengembalikan Kejayaan Maritim
Ini merupakan pengembangan penyidikan dari dua tersangka pejabat Pemprov DKI Jakarta yang sudah dijerat sebelumnya, yakni Alex Usman dan Zaenal Soelman.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi: Banyak yang Nggak Percaya Saya Pandai, Tanya Guru Kimia Saya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irman Gusman Kenalkan DPD dan Beri Motivasi
Redaktur : Tim Redaksi