jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka mendukung rencana buruh melakukan mogok nasional selama empat hari mulai Selasa (24/11) hingga Jumat (27/11).
Aksi yang dilakukan di 22 provinsi dan 200 kota/kabupaten itu dilakukan demi memperjuangkan pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan, atau PP Upah Murah versi buruh.
BACA JUGA: HEBAT: Santri Bela Negara Berperan Mengembalikan Kejayaan Maritim
"Saya mendukung dan bersama kaum buruh dan pekerja Indonesia, ada dalam perjuangan yang sama, mendesak pemerintah Jokowi untuk segera mencabut PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, tetapkan upah layak, dan turunkan harga kebutuhan pokok," kata Rieke, Selasa (24/11).
Rieke mengatakan, PP Pengupahan yang diluncurkan pemerintah tidak sejalan dengan janji Jokowi saat pemilihan presiden. Yakni tentang Trilayak (kerja layak, upah layak dan hidup layak) bagi rakyat pekerja.
BACA JUGA: Jokowi: Banyak yang Nggak Percaya Saya Pandai, Tanya Guru Kimia Saya
PP tersebut justru menunjukkan potret politik upah murah yang dijalankan pemerintahan Jokowi.
"Saya melihat (MEA) semakin dekat justru semakin diliberalkan sistem yang ada di dalam negeri. Zonder proteksi bagi rakyat sendiri. Padahal, silakan dicek ke negara lain, meski era pasar bebas, bukan berarti zero perlindungan bagi rakyat sendiri, khususnya rakyat pekerja," jelas pemeran Si Oneng dalam sitkom Bajaj Bajuri itu. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Irman Gusman Kenalkan DPD dan Beri Motivasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpin Demo di Depan Istana, Sekjen KSPI Jadi Tersangka, Kok Bisa?
Redaktur : Tim Redaksi