jpnn.com - LOMBOK TENGAH - Oknum anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah berinisial RF (35) tertangkap basah berbuat terlarang dengan dua rekannya.
Dua rekan anggota dewan itu, yakni IBS (29) seorang mahasiswa, berasal dari Desa Puyung dan BRP (36), wiraswasta dari Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, Lombok Tengah.
BACA JUGA: Protes Hilangnya Barang Bukti Mobil Tangki, Laskar Mandalika Demo di Polres Lombok Tengah
"Ketiga pelaku ditangkap di Dusun Waker, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, pada Jumat (25/5) siang kemarin," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah pada Senin (29/5).
AKBP Irfan menjelaskan kronologi penangkapan oknum anggota DPRD Lombok Tengah itu.
BACA JUGA: Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Tauhid Bereaksi Begini
Menurut Irfan ketiga pelaku diamankan bersama beberapa barang bukti seperti alat hisap sabu-sabu dan lainnya.
Saat itu, RF dan dua rekannya belum sempat menggunakan barang haram tersebut.
BACA JUGA: Info dari AKBP Irfan: Anggota DPRD di Lombok Tengah Ditangkap karena Narkoba
Kapolres memperkirakan bahwa ketiga pelaku sempat mengisap sebelum ditangkap.
"Setelah mereka kami amankan, ditemukan beberapa barang bukti alat isap dan narkotika seberat 0,38 gram sabu-sabu," ujar Irfan saat konferensi pers.
Beberapa barang bukti yang disita berupa satu poket diduga sabu-sabu terbungkus plastik klip transparan dan dua poket plastik klip transparan diduga bekas poketan sabu-sabu yang telah terpakai.
Ada juga satu buah pipa kaca dan satu sekop yang terbuat dari pipet plastik warna putih, serta buah korek gas (rangkuan kompor) juga diamankan.
"Saat penangkapan kami juga amankan satu buah kotak plastik warna hijau dan empat handphone milik para pelaku," tutur Irfan.
Kapolres menuturkan, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan seusai penangkapan terungkap ketiga pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
"Dari hasil tes urine ketiganya ini positif amfetamin. Jadi, kami menduga sudah menggunakan sabu-sabu sebelumnya," kata Irfan.
Penyidik masih mendalami modus ketiga pelaku menggunakan sabu-sabu.
Sejauh ini polisi juga masih mendalami apakah ketiga pelaku termasuk sindikat, pengedar atau hanya pengguna.
"Polisi tidak bisa menetapkan status pelaku sebelum ada hasil asemen BNN," katanya. (mcr38/jpnn)
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Edi Suryansyah