jpnn.com, PRAYA - Puluhan warga Lingkar Kawasan Mandalika yang tergabung dalam Laskar Mandalika melakukan aksi damai di Polres Lombok Tengah, pada Kamis (25/5) terkait dugaan hilangnya barang bukti.
Puluhan anggota Laskar Mandalika tiba di Mapolres Lombok Tengah dengan membawa sepanduk bertuliskan 'Bapak Kapolres yang Terhormat Kemana Barang Titipan Kami'.
BACA JUGA: Tersangka Pencabulan Santriwati, Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Mengaku Difitnah
Rupanya, mereka mendatangi kantor polisi itu untuk mempertanyakan kejelasan barang bukti (BB) berupa mobil tangki berisi 5000 liter BBM jenis solar industri yang diduga ilegal.
Mobil tangki tersebut telah dititip Laskar Mandalika di Polres Lombok Tengah beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA: Heboh Putri Balqis Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka, Suaminya
Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, mobil tersebut sudah tidak ada lagi setelah dicari oleh Laskar Mandalika.
Sekertaris Laskar Mandalika Lalu Srijamin menduga barang bukti mobil tangki yang mereka titipkan bersama Polsek Kawasan Mandalika tersebut hilang.
BACA JUGA: Prof Zainuddin Ungkap Hambatan sehingga Rekrutmen PPPK Guru Tidak Kunjung Tuntas, Ternyata
"Ke mana mobil tangki solar yang kami titip bersama Kapolsek Kawasan Mandalika itu? Kenapa bisa hilang?," kata Srijamin dalam orasinya.
Selain itu, pihaknya juga ingin tahu apa yang menyebabkan barang bukti tersebut bisa dilepaskan, padahal mobil itu sedang dalam penyidikan dari pihak kepolisian.
"Kenapa barang bukti bisa hilang, karena menurut hukum barang bukti itu tidak boleh dihilangkan," ujarnya.
Tidak hanya itu, Srijamin juga menduga ada permainan yang dilakukan oknum petinggi Polres Lombok Tengah sehingga mobil tangki tersebut bisa hilang.
"Patut kami duga, kan (ada permainan) kalau begini. Kami sudah bantu mengamankan tetapi kok malah dihilangkan," tegasnya.
Di sisi lain, dia juga menjelaskan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan pelayanan kepolisian.
"Bagaimana bisa percaya kalau barang bukti saja bisa hilang," tegasnya.
Tidak berselang lama, perwakilan masa aksi sebanyak 10 orang dipersilahkan masuk ke ruang aula Mapolres Lombok Tengah.
Hanya saja pada saat itu, puluhan wartawan yang meliput jalannya pertemuan Laskar Mandalika dan pejabat Polres Lombok Tengah tidak diperbolehkan masuk tanpa alasan yang jelas.
”Tidak boleh masuk. Itu kata dari Provost," jawab salah seorang polisi kepada awak media.
Wartawan juga berusaha untuk menunggu berjalan pertemuan tersebut, namun pihak berwenang yang dapat diambil keterangannya langsung meninggalkan tempat.
Sampai berita ini dimuat, keterangan dari pihak Polres Lombok Tengah belum bisa didapat.(mcr38/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah