jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi PAN DPR RI, Laila Istiana Diana Safitri diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Laila, yang merupakan keponakan Amien Rais itu diadukan ke MKD oleh mantan suaminya Zakaria Badar Al-Katiri. Laila, yang kini merupakan Anggota Komisi X DPR itu diadukan ke MKD karena dinilai menghalang-halangi mantan suaminya untuk bertemu kedua anaknya.
Sebelum bercerai dengan Laila Istiana, Zakaria adalah salah satu simpatisan PAN. Bahkan pengusaha konveksi tersebut mengaku ikut berpartisipasi membiayai alat peraga kampanye (APK) HM Amien Rais saat maju sebagai capres pada 2004 berpasangan dengan Siswono Yudhohusodo.
BACA JUGA: Dilaporkan ke MKD soal Dusta Ratna, Fahri: Masalahnya Apa?
Selain itu, Zakaria juga memback up penuh pencalonan Laila Istiana sebagai caleg PAN dari Dapil Yogyakarta. Soal jumlah biaya yang dikeluarkan untuk partisipasi kampanye Amien Rais tersebut setidaknya mencapai miliaran rupiah.
“Tapi, karena muncul permasalahan keluarga, dia kemudian meminta bercerai pada tahun 2005 atau 13 tahun lalu. Anehnya, sampai hari ini saya tidak boleh bertemu kedua anak saya. Telepon pun tidak boleh. Padahal, saya sangat kangen dengan suaranya,” kata Zakaria kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Pengaduan laporan ke MKD dilakukan Zakaria didampingi Kuasa hukumnya, Aryatno pada Kamis (1/11/2018). Surat tanda terima pengaduan itu diterima tenaga ahli Rina Dwi Andini dan staf Sekretariat MKD DPR, Ibu Nafsiah dengan Nomor Agenda: 85/Pengaduan.
BACA JUGA: Ratna Berdusta, JAPRI Adukan Fadli Zon & Fahri Hamzah ke MKD
Lebih jauh, Zakaria mengeluhkan ada indikasi menghilangkan nama dirinya pada sang anak. Awalnya, kedua anaknya tersebut bernama Muhammad Nibros Zakaria dan Nur Kharisma Zakaria. Namun, entah bagaimana prosesnya, tiba-tiba kedua nama belakang anaknya tersebut berganti menjadi Rais sehingga namanya menjadi Muhammad Nibros Rais dan Nur Kharisma Rais. Hal ini diketahui berdasarkan Putusan MA/No.19/Pdt.P/2015/PN.Skt.
Zakaria selaku pengusaha konveksi kini sudah bangkrut dan sakit-sakitan. Karenanya dengan bertemu kedua anaknya tersebut dia berharap, sakitnya bisa sembuh.
BACA JUGA: Karding Minta MKD Usut Status Dewan Roy Suryo
“Jadi, saya sangat berharap bisa bertemu dengan Muhamamd Nibros dan Nur Kharisma,” tutur Zakaria dengan terbata-bata.
Atas berbagai pelanggaran etika dan penghalangan tersebut, Zakaria melalui kuasa hukumnya, Ariyatno kemudian mengadukan ke MKD, ke Komisi X DPR RI dan pimpinan DPR RI (tembusan) dan KPAI.
“Harapannya agar Pak Zakaria bisa bertemu dengan kedua anaknya tersebut. Sebab, sudah 13 tahun tidak bertemu. Jadi, sangat kangen," kata Ariyatno.
Lebih jauh, Aryatno mengaku pihaknya juga sudah mengadukan permasalahan ini kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Surat tanda terima pelayanan pengaduan itu, bernomor STTP: 647/KPAI/PGDN/XI/2018 dan diterima bagian pengaduan, Agnes Tampubolon. Keterangan: Pengadu ingin mendapatkan akses untuk bertemu anak yang saat ini berada dalam pengasuhan teradu.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bidik Anggota DPR Fraksi PAN Terkait Kasus Suap
Redaktur & Reporter : Friederich