Anggota Fraksi PPP Pendukung Interpelasi Bakal Disanksi

Kamis, 27 November 2014 – 14:53 WIB
Anggota Fraksi PPP yang Dukung Interpelasi Bakal Disanksi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sekjen PPP Asrul Sani menegaskan pihaknya tidak mendukung interpelasi terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sikap ini merupakan keputusan resmi partai dan wajib ditaati seluruh kader.

"Perlu dijelaskan Fraksi PPP di DPR tidak mengambil bagian dalam interpelasi, itu kebijakan partai dan fraksi telah meminta kepada para anggota tidak menjadi bagian dari interpelasi," kata Asrul saat dihubungi, Kamis (27/11).

BACA JUGA: Putra Syarief Hasan Mengaku Kendalikan Perusahaan Pemenang Proyek Videotron

Dikatakannya, siapapun anggota fraksi yang mendukung interpelasi dianggap telah melanggar perintah partai. Ia juga memastikan bahwa mereka akan mendapatkan sanksi teguran dari partai.

Lebih lanjut Asrul mengatakan, PPP tidak mempersoalkan kenaikan harga BBM. Namun, partai yang kini dipimpin M. Romahurmuzy itu akan tetap mengawasi kinerja pemerintah terkait pemanfaatan dana hasil pengalihan subsidi.

BACA JUGA: Johan Tepis Kabar Mosi Pegawai KPK ke Pimpinan

"Kita lihat apakah benar dipergunakan untuk sektor produktif, pembangunan infrastruktur, kartu-kartunya kita lihat apakah benar dipergunakan," pungkasnya.

Seperti diberitakan, enam orang anggota Fraksi PPP ikut menandatangani dukungan interpelasi yang dimotori oleh para politikus Koalisi Merah Putih (KMP). Enam orang itu adalah, Asep Maoshul Affandy, Epyardi Asda, Ahmad Dimyati, A Fauzan Harun, Anas Thohir, dan Kartika Yudhisti. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Jokowi Minta BUMN Kembangkan Kawasan Terpadu di Lampung

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Presiden dan Kapolri Harus Minta Maaf


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler