jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR menagih janji pemerintah untuk menggelontorkan dana bantuan desa. Mereka terang-terangan menolak program PNPM yang dimasukkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rencana kerja di tahun anggaran 2015.
"Pemerintah harusnya bisa memilah-milah mana skala prioritas dan mana yang tidak. Saya lihat dalam rencana kerja Kemendagri ini sangat tidak jelas. Parahnya lagi tidak ada dana bantuan desa," kritik Ahmad Mukoam, Anggota Komisi II DPR dari PPP ini saat rapat dengar pendapat dengan mitra kerja Komisi II DPR, Rabu (11/6).
BACA JUGA: SPTJM Ampuh, Kepala Daerah Anulir Honorer K2 Bodong
Ditambahkan Gamari, ada program bantuan desa merupakan amanat dalam UU Desa. Seharusnya, dari total pagu indikatif Kemendagri yang mencapai Rp 14,7 triliun sebagian besar diberikan kepada desa.
"Kemendagri tidak jelas arah penganggarannya. Yang dana desa tidak ada, malah PNPM yang ditonjolin. PNPM itu tidak ada dalam amanat UU Desa. Ada apa dengan pemerintah ini, yang sunah dilaksanakan, wajibnya malah tidak dikerjain," sergahnya.
BACA JUGA: Menteri PPPA Siapkan Revisi UU Perlindungan Anak
Baik Mukoam maupun Gamari pun meminta agar Komisi II merekomendasikan agar menolak pembahasan anggaran Kemendari, sebelum datanya diperbaiki.
"Sebelum diperbaiki dan disusun yang benar programnya kamu tidak mau bahas anggaran Kemengari," tegas keduanya yang diaminkan Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Sudah 12 Ribu Honorer K2 Kantongi NIP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin Ungkap Keinginan Anas Menjadi Presiden
Redaktur : Tim Redaksi