Anggota Komisi III DPR Minta Polri Tangkap Investor Pinjol Ilegal

Selasa, 12 Oktober 2021 – 23:21 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi. (Dokumentasi Andi Rio Idris Padjalangi)

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Andi Rio Idris Padjalangi meminta Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal yang mulai meresahkan masyarakat.

Andi Rio mengatakan, perkembangan teknologi saat ini marak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan aksi penipuan seperti membuat pinjol ilegal yang berbasis digitalisasi.

BACA JUGA: Dapat Perintah Jokowi, Jenderal Listyo Minta Anak Buahnya Segera Sikat Pinjol Ilegal

"Untuk itu, pihak kepolisian harus segera mengungkap dan menangkap para investor pinjaman 'online' ilegal yang kerap melakukan aksi teror kepada para kreditur," ujarnya di Jakarta, Selasa (12/10).

Menurut dia, pinjol ilegal banyak menyebabkan jatuhnya korban seperti ada yang bunuh diri akibat merasa tertekan. 

BACA JUGA: Ini Sasaran Empuk Pinjol Ilegal, Waspadalah!

Selain itu, kata Andi, juga terjadi pelanggaran hukum seperti pencurian data pribadi oleh pihak pinjol ilegal.

Menurutnya, ini menjadi salah satu bukti kuat bagi Polri untuk menjerat dan menutup usaha pinjol ilegal.

BACA JUGA: Banyak Pinjol Ilegal, Meutya Hafid Ingatkan Ini ke Masyarakat

Lebih lanjut Andi Rio mendorong OJK dapat lebih maksimal dalam melakukan fungsi pengawasan, dan sigap melakukan koordinasi dan komunikasi kepada pihak Polri untuk melakukan kerja nyata dalam memberantas pinjol ilegal di Indonesia.

Dia menegaskan bahwa kepolisian dan pihak terkait harus mencerna pesan dan harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Instruksi presiden tersebut tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi pihak terkait," kata Andi Rio.

Dia mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang memberikan arahan dan harapan dalam acara OJK Virtual Innovation Day 2021 mengenai maraknya aksi penipuan pinjol dan tindak pidana keuangan digital yang menjerat dengan bunga tinggi kepada masyarakat.

"Presiden Jokowi tidak ingin lagi mendengar dan melihat masyarakat menengah ke bawah terjerat pinjol ilegal. Kepolisian dan OJK harus segera memberantas dan menemukan solusi agar masyarakat menengah ke bawah tidak mudah terbujuk rayuan pelaku usaha pinjol ilegal," ujarnya. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler