Anggota KPUD Rp 100 Juta dan Mobil, Ketua Panwaslu Sedikit

Selasa, 27 Februari 2018 – 05:25 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: Jawapos.com

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Money Politic Bareskrim Polri masih mengembangkan kasus dua penyelenggara pemilu di Garut diduga menerima suap Rp 110 juta dan sebuah mobil.

Selain dua tersangka dari penyelenggara pemilu, ada juga seorang swasta berinisial DD.

BACA JUGA: Parpol Sudah Curi Start Kampanye Pilkada

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri Kombespol Martinus Sitompul menjelaskan, setelah penangkapan Sabtu lalu untuk dua tersangka, kasus tersebut dikembangkan dan hasilnya ada seorang swasta berinisial DD yang menjadi tersangka. ”DD dan dua penyelenggara inisial HHB dan AS ini bertemu di KPUD,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu DD telah memberikan uang secara bertahap kepada keduanya.

BACA JUGA: Ikut Pilkada Lagi, Ki Enthus Minta Panwaslu Bertindak Adil

Total untuk AS sebagai anggota KPUD Garut itu Rp 100 juta dan sebuah mobil Daihatsu Sigra. Jumlah itu jauh lebih banyak dari yang diberikan kepada Ketua Panwaslu HHB senilai hanya Rp 10 juta.

Apakah DD terhubung dengan salah satu paslon? Martinus menjelaskan bahwa sedang didalami kemungkinan DD ini merupakan anggota tim dari pasangan calon berinisial SS dan UN. ”Diduga DD ini memberikan suap agar paslon lolos,” ungkapnya.

BACA JUGA: Via Vallen Hanya Berteduh di Pendopo Saat Hujan

Ada sejumlah barang bukti yang didapatkan petugas, diantaranya sebuah kwitansi, buku tabungan, dua handphone nokia dan sebuah surat salinan KPU RI perihal melampaui batas akhir.

Menurutnya, ketiga tersangka akan terus diperiksa untuk melihat kemungkinan lainnya. ”Kita lihat ya,” ujarnya.

KPU RI merespon cepat terhadap kasus penangkapan anggota KPU dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya sudah memberhentikan sementara Ade Sudrajat dari tugasnya sebagai penyelenggaran pemilihan di daerah tersebut.

Selain itu, kata Ilham, komisinya juga memproses pelaporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Untuk segera disidangkan dan mendapatkan sanksi tegas,” terangnya.

Langkah berikutnya, lanjutnya, KPU akan meminta jajaran KPUD hingga panitia pemungutan suara (TPS) untuk tetap menjaga integritas dan idependensinya dalam melaksanakan tugas.

“Kami memastikan pelaksanaan pemilihan Bupati Garut tidak terganggu dengan peristiwa itu,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, pihaknya mendukung langkah penegak hukum untuk memproses kasus suap itu secara tuntas, sehingga orang yang memberikan suap juga harus ditindak secara tegas dan tanpa pandang bulu.

Bawaslu RI sudah menindaklanjuti kasus itu dengan memberhentikan sementara Ketua Panwaslu Garut. “Sambil menunggu penetapan DKPP,” ujarnya.

Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah itu mengatakan, pihaknya sudah mengirim tim untuk melakukan supervisi ke Garut. Langkah itu merupakan bentuk respon cepat Bawaslu RI terhadap peristiwa tersebut. (idr/lum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Video Klip Via Vallen Untuk Gus Ipul-Puti Tabrak Aturan?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler