Anggota MUI Dituduh Teroris, Sudding: Dasarnya Bukti atau Asumsi?

Rabu, 17 November 2021 – 21:33 WIB
Sarifuddin Sudding. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding meminta Densus 88 Antiteror Polri transparan setelah lembaga itu menangkap seorang pengurus MUI Ustaz Ahmad Zain An-Najah atas dugaan tindak pidana terorisme.

"Katakanlah dasar dan alasan untuk melakukan tindakan itu. Apakah memang didasari memang cukup bukti apakah hanya didasarkan pada asumsi," kata dia saat dihubungi, Rabu (17/11).

BACA JUGA: Kominfo Libatkan MUI Dalam Memberikan Literasi kepada Masyarakat

Sudding mengatakan transparansi menjadi penting agar tidak ada spekulasi di masyarakat atas penangkapan Ustaz Ahmad.

"Supaya tidak menimbulkan spekulasi masyarakat dan menjadi pertanyaan. Saya kira memang, ya, Densus 88 membuka hal ini ke publik agar tidak menimbulkan spekulasi," ujar dia.

BACA JUGA: 7 Pernyataan Sikap MUI Setelah Ahmad Zain An-Najah Diciduk Densus 88

Sudding menyebut semua pihak memandang tindak pidana terorisme adalah kejahatan nasional dan luar biasa.

Menurut dia, siapa pun yang berperan dalam kasus tindak pidana terorisme perlu ditindak. Namun, pengusutan kasus tersebut perlu didasari bukti permulaan cukup.

BACA JUGA: MUI Menonaktifkan Ustaz Ahmad Zain yang Ditangkap Densus 88

"Cuma saya bilang jangan sampai timbulkan spekulasi dan seharusnya Densus 88 transparan soal itu. Alasan-alasan yang mendasari sehingga dilakukan penangkapan," beber dia.

MUI sebelumnya tidak menampik bahwa seorang pengurusnya yaitu Ustaz Ahmad Zain ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana terorisme.

Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah menyebutkan bahwa Ustaz Ahmad Zain berstatus anggota Komisi Fatwa MUI.

"Pengurusnya benar. Dia adalah pengurus MUI. Anggota komisi fatwa MUI dan juga anggota DSN atau Dewan Syariah Nasional," kata Ikhsan saat dihubungi, Selasa (16/11).

Menurut dia, MUI memang berasal dari tokoh dari berbagai kelompok umat. Zain diketahui masuk MUI dari kelompok Dewan Dakwa Islam (DDI).

"MUI itu kan representasi dari ormas-ormas Islam. Beliau (Zain, red) mewakili dari DDI," kata Ikhsan.

Dirinya menuturkan bahwa MUI tidak menoleransi tindak pidana teroris dan aksi radikalisme. Keterlibatan Zain dalam tindak pidana teroris menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.

"Di MUI dipastikan tidak akan menoleransi paham radikalisme dan terorisme. Itu dia sebagai pribadi," ujar Ikhsan.

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11).

Ketiga terduga teroris yang ditangkap, yaitu AA (44) bekerja sebagai dosen, ditangkap Selasa pagi, pukul 05.49 WIB di tempat tinggalnya, Jalan Raya Legok, Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Terduga teroris berinisial AZ (50), berprofesi sebagai dosen, ditangkap pukul 04.39 WIB di wilayah Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi.

Berdasarkan data yang dihimpun, inisial AZ merujuk kepada Ustaz Ahmad Zain An-Najah.

Satu lagi yang ditangkap berinisial FAO. Densus 88 menangkap yang bersangkutan di Kelurahan Jati Melati, Kota Bekasi.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Yang ditangkap tiga," kata Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa.

Tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi itu memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI).

"FAO merupakan Tim Sepuh atau Dewan Syuro JI, AZ juga Dewan Syuro JI. Sedangkan AA itu anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa Tahun 2017," kata Ramadhan. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Adil
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler