jpnn.com - CIREBON - Menyandang status sebagai anggota Polri ternyata tidak langsung otomatis memperoleh surat izin mengemudi (SIM). Sebab, mereka tetap harus menjalani tes sebagaimana masyarakat umumnya.
Itulah yang dilakukan Polres Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kemarin (24/4) sebanyak 20 polisi mengikuti tes di ruangan khusus gedung mapolres kabupaten sekitar pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA: BKD Ogah Coret Honorer K2 Bodong
Sebelum mengadakan ujian SIM, Wakapolres Alfred Ramses Sianipar memberikan arahan kepada para peserta untuk mengerjakan ujian tersebut secara serius. Bahkan, Alfred ikut mengawasi langsung ujian.
Program ujian SIM bagi anggota kepolisian di Mapolres Kabupaten Cirebon tersebut baru kali pertama diselenggarakan. Diharapkan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan.
BACA JUGA: 61 Honorer K2 Diduga Bodong
Kasubbaghumas AKP Iwan Gunawan yang mewakili Kapolres Kabupaten Cirebon AKBP Irman Sugema mengungkapkan, program itu memang sengaja dilakukan. “Sebagai anggota, jangan sampai pada saat mengendarai sepeda motor, mereka kurang cakap,” jelasnya. (arn/JPNN)
BACA JUGA: Gagal Lolos, Caleg Cabuti Tiang Lampu Jalan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bayi Kepala Dua Punya Tiga Paru-paru
Redaktur : Tim Redaksi