jpnn.com - MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak akan mencoret nama-nama tenaga honorer kategori dua (K2) yang menggunakan data bodong. Untuk Kota Medan tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus CPNS berjumlah 484 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Lahum Lubis mengatakan berdasarkan hasil verfikasi awal ditemukan 13 berkas tenaga honorer yang diduga menggunakan data bodong.
BACA JUGA: 61 Honorer K2 Diduga Bodong
“Sembilan berasal dari Dinas Pendidikan dan empat lainnya dari Dinas Pertamanan,” ujar Lahum di Balai Kota, Kamis (24/4).
Lahum menyebutkan, untuk memastikan ke 13 tenaga honorer K2 itu menggunakan data bodong, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam oleh Inspektorat.
BACA JUGA: Gagal Lolos, Caleg Cabuti Tiang Lampu Jalan
Andaikan ke 13 honorer K2 itu memang benar menggunakan data bodong, pihaknya tidak akan langsung mencoret nama tenaga honorer tersebut. Pasalnya, pihaknya hanya akan menyampaikan hasil rekomendasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang honorer K2 yang menggunakan data bodong.
Mantan Kadis Pendapatan Kota Medan itu berdalih, yang mengurusi persoalan honorer K2 mulai dari peluncuran nama peserta hingga pengumuman peserta yang lolos itu BKN.
BACA JUGA: Bayi Kepala Dua Punya Tiga Paru-paru
“Semua yang melakukan BKN, jadi kita tidak akan mencoret satu namapun karena BKD hanya akan menyampaikan rekomendasi mengenai data yang tidak lengkap. Sedangkan untuk keputusan akhir apakah akan tetap diproses NIP berada ditangan BKN, permintaan BKN itu sudah terlalu mengada-ada,” tegasnya.
Permintaan BKN agar setiap kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bahwa berkas honorer K2 yang diusulkan untuk memproleh NIP sudah dijamin keasliannya, dianggap terlalu berlebihan.
Dikatakan, untuk honorer guru misalnya, SK pengangkatan sebagai honorer dibuat oleh kepala sekolah tempat honorer itu bertugas.
Maka dari itu, jika sampai Kepala Daerah yang harus membuat surat pernyataan dianggap terlalu jauh.
“Saya memang sengaja tidak membuat surat pernyataan tersebut untuk ditandatangani Plt Wali Kota, surat pernyataan itu sudah cukup ditandatangani oleh pejabat eselon II,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Medan, Farid Wajedi mengatakan pihaknya siap jika dipercaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap tenaga honorer K2 yang dianggap menggunakan data bodong.
Namun sampai saat ini surat permintaan atau nota dinas dari BKD belum juga sampai. “ Jika nota dinasnya sudah sampai, tentunya akan kita pelajari terlebih dahulu, “ kata Farid kemarin. (dik/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Bulan Honorer di Mojokerto Tak Terima Gaji
Redaktur : Tim Redaksi