jpnn.com, PALEMBANG - Anggota Polrestabes Palembang mengalami luka serius akibat ditusuk di bagian dada.
Korban berinisial MER (44) yang berdinas di Satuan Samapta Polrestabes Palembang.
BACA JUGA: Satpol PP Ditusuk Pedagang Kopi Keliling di Bundaran HI
Peristiwa penikaman yang dialami korban MER terjadi pada Minggu (5/3) petang sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan HBR Motik, Palembang, Sumatra Selatan.
Saat ini polisi memburu pelaku yang identitasnya sudah dikantongi.
BACA JUGA: Anggota Polda Bali Ditusuk 2 Pemuda, Begini Kronologisnya
“Pelaku penikaman diduga pekerja pembuat roti bakar di lokasi kejadian yang kini dalam pemburuan polisi,” kata Kabid Polda Sumsel Kombes Supriadi kepada wartawan di Palembang, Senin.
Dia menjelaskan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara saat itu korban memesan roti bakar di kios roti bakar tempat pelaku bekerja.
BACA JUGA: Marah Letkol Yoga Febrianto Anak Buahnya Dianiaya Ormas Pemuda Pancasila
Lokasi kios roti bakar tersebut tepatnya berada di halaman toko retail Alfamart Jalan HBR Motik, Karya Baru, Alang-alang Lebar.
“Lalu diduga terjadi selisih paham, kemudian korban turun dari mobil. Pelaku langsung menusuk korban dengan menggunakan pisau mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kanan,” kata dia.
Dari situ, lanjutnya, korban langsung dilarikan ke rumah sakit dengan pisau yang masih menancap di dada kanan dibantu warga setempat.
Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin Palembang.
Operasi pemburuan pelaku penikaman dilakukan Personel Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang bermodalkan keterangan saksi-saksi yang diperiksa sejak hari Minggu (5/3).
"Atas perbuatannya pelaku disangkakan melanggar pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun," kata Supriadi. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbongkar Kisah Asmara Kepsek-Siswi SMP Berujung Persetubuhan
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti