JAKARTA – Seorang anggota Polri dari Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Barelang di wilayah Polda Kepri telah ditangkap oleh Polisi Diraja MalaysiaDari informasi yang beredar, anggota Polri berpangkat Brigadir yang bernama Zamjani itu ditangkap karena terlibat perompakan
BACA JUGA: PPP Belum Tentu Usung JK
Namun Mabes Polri membantah hal itu
BACA JUGA: RI - Korea Teken MoU Energy
“Memang benar ada anggota Polri yang ditangkap di Malaysia beberapa hari laluBACA JUGA: Teroris Palembang Terancam Diadili di Singapura
Tetapi kasusnya adalah pelanggaran keimigrasian,” ujar Sulistyo yang dihubungi JPNN, Minggu (8/3) malam.Saat dikonfirmasikan kebenaran informasi bahwa penangkapan itu karena keterlibatan Zamjani dalam perompakan di perairan Malaysia, Sulistyo langsung membantahnyaLagi-lagi, Sulistyo menegaskan kasusnya adalah pelanggaran aturan kemigrasian di Malaysia“Agar tidak simpang siur, kami luruskan bahwa ini hanya pelanggaran keimigrasian,” tandasnya.
Meski demikian Sulistyo mengakui bahwa penangkapan itu memang terjadi di wilayah perairan Malaysia“Z ditangkap di perairan Malaysia karena melewati perbatasan laut antara Indonesia dan Malaysia,” ungkapnya.
Menurut jendral polisi dengan satu bintang di pundak itu, Mabes Polri sedang mengupayakan agar Brigadir Z yang ditahan Polisi Malaysia itu bisa dibawa pulang ke IndonesiaDikatakannya, Tim dari Mabes Polri terus berkoordinasi dengan Polisi Malaysia.
“Sementara Z masih ada di Malaysia dan Tim Mabes Polri berusaha membawanya pulangTim itu anggotanya ada yang dari Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan), Reskrim dan IrwasumKarena ini menyangkut dua negara, NCB interpol juga masuk dalam tim,” tandasnya.
Lantas kapan Zamjani bisa dibawa pulang ke Indonesia? Sulistyo belum bisa memastikanIa hanya berujar, hal itu akan diusahakan secepatnya“Kita usahakan bisa secepatnyaTim dari mabes terus berkoordinasi dengan Polisi Malaysia,” tuturnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Periksa Dewan Tak Perlu Izin Mendagri
Redaktur : Tim Redaksi