jpnn.com - JAKARTA - Dua anggota aktif dan satu purnawirawan Polri mencalonkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun mabes Polri membantah sebagai pihak yang mendaftarkan mereka sebagai capim lembaga pemberangus korupsi.
"Mereka juga individual, mendaftarkan diri secara langsung," tegas Kadiv Humas Polri Anton Charliyan di Mabes Polri, Senin (15/6).
BACA JUGA: Bareskrim Segera Periksa Dua Bekas Petinggi BP Migas Tersangka Korupsi Kondensat
Menurut Anton, meski hal itu adalah kemauan pribadi, institusi tetap harus tahu. Dengan demikian, institusi pun akan memberikan dukungan. "Kami mendukung, institusi juga memberi motivasi," katanya.
Dia lantas mempertanyakan apakah memang benar ada syarat dari Pansel yang melarang anggota Polri menjadi capim PK. "Persyaratan yang mana? Kami agak terkejut kalau memang itu persyaratannya," katanya.
BACA JUGA: Apa Kaitan Bercak Darah di Kamar Margareith dengan Ang?
Kalau pun ada persyatan itu, kata Anton Polri akan berbesar hati untuk tidak mengizinan anggota aktifnya mendaftar sebagai capim pimpinan KPK. "Kalau memang benar, dengan hati terbuka kami akan mengundurkan diri. Tapi saya ingin tahu di pasal mana institusi tidak boleh?" katanya.
Saat ini, kata dia, penyidik KPK saja ada yang dari Polri dan Kejaksaan. Bahkan, kata dia, dua orang yang pernah jadi pimpinan KPK Taufiqurahman Ruki dan Bibit Samad Riyanto juga berasal dari Polri, meskipun mereka secara individual mendaftar. "Silahkan dinilai saja," ungkap Anton. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Dikeluhkan, Sekdes PNS Lebih Loyal ke Bupati
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajak Mahasiswa Gencarkan Revolusi Mental demi Trisakti
Redaktur : Tim Redaksi