Angka Kemiskinan di Daerah ini Cukup Banyak, Mendekati 100 Ribu Jiwa

Senin, 21 November 2022 – 20:28 WIB
Ilustrasi - Program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Kulon Progo. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Kulon Progo).

jpnn.com - KULONPROGO - Angka kemiskinan di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, terbilang cukup tinggi.

Data dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyebut angka kemiskinan di Kulon Progo sebanyak 90.020 jiwa.

BACA JUGA: Gegara Ini Ratusan Santri & Ulama di Bantul Dukung Ganjar Pranowo jadi Presiden 2024

Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 ribu jiwa atau 3,44 persen masuk kategori kemiskinan ektrem.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Triyono di Kulon Progo, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) saat sedang melakukan pendataan 'by name by address' untuk mempermudah penanganannya.

BACA JUGA: Ingatkan Pemerintah soal Resesi, Irwan Demokrat Singgung Proyek Infrastruktur

"Kami mendapat data dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), angka kemiskinan di Kulon Progo sebanyak 90.020 jiwa."

"Kami diminta memilah sendiri data tersebut. Hasilnya, 15.000 jiwa masuk kategori kemiskinan ekstrem," ujar Triyono di Kulon Progo, DIY, Senin (21/11).

BACA JUGA: Ciptakan Puluhan Ribu Lapangan Kerja, Jokowi Dinilai Berhasil Kurangi Angka Kemiskinan

Menurut Triyono, kemiskinan ekstrem harus diselesaikan sampai nol hingga 2024, sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo.

Karena itu, Kulon Progo mengembangkan program pengentasan kemiskinan berbasis lokus.

Program ini sejalan dengan Pemda DIY di tingkat kecamatan.

Kemudian di Kulon Progo lokusnya di tingkat desa/kalurahan.

"Kami berkolaborasi dengan mengambil sepuluh kelurahan termiskin di empat kecamatan."

"Kemudian, diberikan program stimulasi untuk pemberdayaan hingga bantuan sosial."

"Kami akan evaluasi pada akhir 2023, kalau efektif akan kami berlakukan di wilayah lain," katanya.

Triyono mengatakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertanggung jawab untuk menuntaskan angka kemiskinan ekstrem pada 2023.

Seperti Dinas Pertanian dan Pangan anggarannya sebesar Rp 2 miliar, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Pariwisata.

"OPD-OPD tersebut kami berikan anggaran untuk penanganan kemiskinan di sepuluh desa lokus penanganan kemiskinan ekstrem," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Bappeda Kulon Progo Eka Pranyata mengatakan Pemkab Kulon Progo menetapkan sepuluh desa yang tersebar di empat kecamatan menjadi proyek percontohan pengendalian kemiskinan ekstrem.

Empat kecamatan tersebut, Kokap, Sentolo, Pengasih dan Samigaluh.

Empat kecamatan ini memiliki angka kemiskinan sangat tinggi di Kabupaten Kulon Progo.

"Kami belum bisa menyebutkan akan kemiskinan ekstrem di Kulon Progo, kami masih melakukan verifikasi dan validasi data di tingkat desa," katanya. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Kaltim Pasang Badan untuk Tenaga Honorer, Kalimatnya Tegas


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler