Angka Perceraian di Batam Tinggi, Dipicu Orang Ketiga dan Faktor Ekonomi

Rabu, 19 Juni 2019 – 03:45 WIB
Perceraian. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, BATAM - Angka peceraian di Batam ternyata cukup tinggi. Selama Januari hingga Mei saja tercatat lebih kurang 900 pasangan telah mendaftarkan peceraian di Pengadilan Agama Batam.

Salah satu penyebab mudahnya pasangan mengajukan cerai adalah tidak adanya bimbingan pranikah sebelum berumah tangga.

BACA JUGA: Limbah Beracun Masuk Batam, BC: Surveyor Harus Ikut Bertanggung Jawab

Kasi Bimbingan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Batam, Budi Darmawan mengatakan Kemenag memiliki program pendidikan pra nikah melalui bimbingan pasangan calon pengantin (Catin). Bimbingan pra nikah memberi pengetahuan dan keterampilan dalam menjalani rumah tangga.

"Bimbingan nikah ini harus ada, agar pasangan yang akan menikah tahu seperti apa nantinya hidup berumah tangga. Jadi tak mudah cerai," ujar Budi seperti dilansir Batampos (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: BP Batam Tetap Optimistis Bisa Gaet Investor Tiongkok

BACA JUGA: KLHK: 11 Kontainer Berisi Limbah Plastik akan Dikembalikan ke Negara Asal

Menurut dia, bimbingan pranikah biasanya dilakukan satu atau beberapa minggu sebelum menikah. Bimbingan tak hanya dilakukan di Kemenang saja, namun juga ada di Kantor Urusan Agama (KUA) di manapun.

BACA JUGA: Lion Air Akhirnya Berangkatkan Penumpang yang Sempat Tertahan di Jakarta

"Program ini sebenarnya memangd dari Kemanag, hanya saja dana untuk bimbingan terbatas, sehingga tak semua bisa ikut bimbingan. Namun bimbingan ini dilakukan secara mandiri di KUA-KUA," imbuhnya.

Proses pelaksanaan bimbingan pranikah bagi catin dilakukan dengan memberikan materi UU perkawinan dan agama, ketentuan dalam pernikahan, kesehatan ibu hamil dan kesehatan reproduksi, materi tentang penyuluhan KB dan materi keluarga sakinah, materi tersebut dilaksanakan dengan menggunakan metode ceramah, tanyajawab, diskusi, demonstrasi dan problem solving, media yang digunakan dalam bimbingan konseling pra nikah.

"Terbinanya kehidupan rumah tangga sangat bergantung pada pembekalan awal sebelum calon pengantin melangsungkan pernikahan," jelasnya.

Sementara, Humas Pengadilan Agama Kelas 1A Batam, Bernawi mengatakan Januari hingga Mei tercatat 900 lebih pasangan mendaftarkan diri untuk bercerai. Jumlah ini pun mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama.

BACA JUGA: Polri Klaim Kecelakaan Selama Operasi Ketupat 2019 Turun 65 Persen

"Meskipun tak banyak, kenaikan ada. Sebagian sudah ada yang putus, sebagian lagi masih sidang dan proses administrasi," ujar Bernawi.

Berdasarkan data, penyebab perceraian masih disebabkan faktor ekonomi hingga orang ketiga. Perempuan juga lebih mendominasi sebagai pihak yang mendaftarkan perceraian.

"Dilihat dari sidang, rata-rata yang mengajukan perceraian, usia pernikahan mereka masih sangat muda. Banyak yang menikah usia muda dan diperkirakan emosional mereka belum stabil," pungkas Bernawi.(she)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dinas Pendidikan Mendata Jumlah Siswa tak Lolos PPDB 2019


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler