Pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap Kurtubi dan Wahyudin ini sebagai bagian dari tindaklanjuti panitia angket kenaikan harga BBM setelah pekan lalu bertemu dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
BACA JUGA: PDS Kecam Aksi Kekerasan Satpol PP
Di mana ada temuan penghitungan "cost recovery" pada kontrak karya pertambangan yang tidak akurat."Sengaja kita hadirkan dua pakar perminyakan tersebut untuk dimintai keterangan seputar pengelolaan minyak di tanah air, menyusul kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM," kata Ketua Panitia Hak Angket DPR Zulkifli Hasan
BACA JUGA: PBR Recall Diah Defawati dari DPR
BACA JUGA: TPM akan Hadirkan Saksi Ahli dari MUI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Butuh Pemimpin Berkarakter
Redaktur : Tim Redaksi