PDS Kecam Aksi Kekerasan Satpol PP

Rabu, 27 Agustus 2008 – 16:03 WIB
JAKARTA - Cara-cara yang ditempuh oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat dalam menegakkan ketertiban umum terkait dengan penertiban spanduk di halaman Gedung Persatuan Indonesia (PGI), Jl Salemba Raya Jakarta dikecam DPP Partai Damai Sejahtera (PDS).

"Sebagai aparat penegak hukum, cara yang ditempuh oleh Satpol PP untuk menertibkan spanduk di halam Gedung PGI ternyata melanggar hukum dan harus diusut tuntas," tegas Wakil Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS), Denny Tewu, di Jakarta, Rabu (27/8).

Karena itu, lanjut Denny Tewu, upaya hukum yang ditempuh oleh Sekretaris Umum PGI Richard Daulay patut untuk kita dukung secara bersama demi terwujudnya ketertiban umum secara benar.

Dijelaskannya, pengrusakan terhadap fasilitas publik, dalam hal ini kantor CGMI dan PGI, Selasa (26/8) oleh Satpol PP dengan dalih menghentikan aksi pemboikotan yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa terhadap upaya Satpol PP menertibkan spanduk itu adalah sangat tidak masuk akal.

"Yang terjadi justru aksi lempar batu yang dimulai oleh Satpol PP terhadap para mahasiswa yang berada di dalam Gedung CGMI dan PGIHal hasil, sebagian besar kaca pecah karena lemparan batu dan serangan yang dilakukan Satpol PP hingga ke dalam gedung," jelas Denny Tewu.

Ini sebuah tontonan dan arogansi penegak hukum yang benar-benar sangat memalukan kita sebagai warga Jakarta yang saat ini masih dalam suasana memperingati HUT RI ke-63, imbuh Denny Tewu, yang juga Ketua Ba
dan Pemenangan Pemilu PDS.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang status hukum gedung itu yang saat ini masih berpekara di Pengadilan, Denny menjawab saat ini masih dalam status quo karena sedang berlangsung proses banding ke Pengadilan Tinggi.

"Status hukum ini mestinya dihormati oleh seluruh pihak, termasuk aparat Satpol PP Jakarta Pusat

BACA JUGA: PBR Recall Diah Defawati dari DPR

Jangan sebaliknya berlaku anarkis dan melawan hukum," pintanya.

Denny Tewu menegaskan, sikap tegas dan kecaman DPP PDS terhadap aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat penertiban umum itu bukan didasari atas emosional agama
"Siapapun dan apapun agamanya serta apapun alasannya, tidak boleh melakukan pengrusakan terhadap fasilitas publik," tegasnya.

Sebagaimana yang sudah diberitakan, Satpol PP Jakarta Pusat terlibat tawuran dengan kelompok orang dari GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia)

BACA JUGA: TPM akan Hadirkan Saksi Ahli dari MUI

Tawuran dimulai jam 15.00-15.30 WIB, Selasa (26/8).

Menurut Kapolsek Senen, Komisaris Al Tobing, awalnya hanya lempar-lemparan kecil lalu menjadi besar.

Sementara keterangan Ketua GMKI Jakarta Charles Hutahaean, bentrokan dipicu oleh oknum Satpol PP yang hendak merampas spanduk yang dipasang di halaman gedung Persatuan Gereja Indonesia (PGI).

"Satpol PP mau mengambil spanduk tapi terus kami halangi hingga mereka melempar kami duluan
Lalu kami melakukan perlawanan kecil," katanya.

Materi spanduk itu berisi 'Tolak Perda Tibum Menyengsarakan Rakyat'

BACA JUGA: Indonesia Butuh Pemimpin Berkarakter

Sudah seminggu Satpol PP berjaga di sepanjang JL Diponegoro sehingga pedagang yang biasa mangkal di depan kampus YAI atau RSCM tidak bisa berjualan(Fas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TPM : Eksekusi Amrozi Belum Bisa Dilakukan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler