jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tengah menyusun surat kedua permohonan pembatalan hak guna bangunan (HGB) Pulau Reklamasi Teluk Jakarta ke Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.
Menurut Anies, materi permohonan masih disusun untuk diajukan ulang ke Menteri Sofyan.
BACA JUGA: Sandi Putar Berkali-kali Video Amblasnya Selasar Gedung BEI
"Sudah ada draftnya dan kamu sedang diskusikan. Intinya, sedang finalisasi nanti kalau udah selesai semua akan kami kirimkan," kata Anies, Rabu (17/1).
Mengenai isi surat, Anies menolak untuk menjabarkannya. Menurutnya, isi surat tersebut saat bukan untuk dikonsumsi oleh publik.
BACA JUGA: Anies Baswedan: Sandiaga Keponakan Habib Kwitang
"Nanti kami kirimkan dulu ke BPN. Jaga adab dalam pemerintahan bahwa ini adalah surat untuk BPN bukan press release," tandas Anies. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Sebelum Terbakar, Museum Bahari Sempat Direnovasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPRD DKI Tuding Gubernur Anies Tabrak Banyak Tatanan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga