Anies Akan Kembali Surati BPN untuk Batalkan HGB Reklamasi

Rabu, 17 Januari 2018 – 16:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tengah menyusun surat kedua permohonan pembatalan hak guna bangunan (HGB) Pulau Reklamasi Teluk Jakarta ke Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.

Menurut Anies, materi permohonan masih disusun untuk diajukan ulang ke Menteri Sofyan.

BACA JUGA: Sandi Putar Berkali-kali Video Amblasnya Selasar Gedung BEI

"Sudah ada draftnya dan kamu sedang diskusikan. Intinya, sedang finalisasi nanti kalau udah selesai semua akan kami kirimkan," kata Anies, Rabu (17/1).

Mengenai isi surat, Anies menolak untuk menjabarkannya. Menurutnya, isi surat tersebut saat bukan untuk dikonsumsi oleh publik.

BACA JUGA: Anies Baswedan: Sandiaga Keponakan Habib Kwitang

"Nanti kami kirimkan dulu ke BPN. Jaga adab dalam pemerintahan bahwa ini adalah surat untuk BPN bukan press release," tandas Anies. (tan/jpnn)

BACA JUGA: Sebelum Terbakar, Museum Bahari Sempat Direnovasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPRD DKI Tuding Gubernur Anies Tabrak Banyak Tatanan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler