jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan memberi tindakan tegas jika Hotel Alexis tidak menutup usahanya, Rabu (28/3) besok.
Tindakan tegas menurut Anies bukan melakukan penutupan paksa, melainkan mengirim secarik kertas.
BACA JUGA: Anies Ingatkan Pengusaha Hiburan Tak Meniru Jejak Alexis
"Saya ingin tegaskan kami tidak kirim pasukan, kami kirim secarik kertas," tegas Anies di Balai Kota DKI, Selasa (27/3).
Menurut Anies, mengirimkan secarik kertas merupakan tindakan tegas. Dia meminta PT Grand Ancol Hotel itu untuk menaatinya.
BACA JUGA: Anies Baswedan Temukan Praktik Prostitusi di Hotel Alexis
"Ini bukan organisasi-organisasi yang pakai kekuatan fisik, kami kirimkan surat, suratnya menyatakan bahwa TDUP dicabut, taati perintah ini," kata Anies.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sudah mengirimkan pencabutan surat tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) milik PT Grand Ancol Hotel pada Kamis (22/3).
BACA JUGA: Bang Sani PKS Curigai Koreksi Ombudsman soal Kebijakan Anies
Perusahaan yang menaungi semua unit bisnis di Hotel Alexis itu diminta menyetop semua usahanya pada Rabu (28/3) besok. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Baswedan Beri Deadline Alexis Tutup Besok
Redaktur & Reporter : Adil