Anies Baswedan Diminta Blacklist ACT Setelah Heboh Kasus Tilap Dana Umat

Rabu, 06 Juli 2022 – 17:57 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta memasukan ACT ke daftar hitam atau blacklist. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta Anies Baswedan tak lagi bekerja sama dengan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Permintaan ini menyusul adanya skandal menilap dana umat yang dilakukan petinggi ACT.

BACA JUGA: Astagfirullah, Karyawan ACT Diduga Kirim Dana ke Jaringan Teroris Al Qaeda

Menurut Zita, Anies selaku Gubernur DKI Jakarta juga harus memasukan ACT sebagai daftar hitam dan tak bisa diajak bekerja sama lagi.

“Kalau saya sih bukan hanya blacklist, saya akan minta aparat usut itu sampai tuntas,” kata Zita saat dihubungi, Rabu (6/7).

BACA JUGA: PPATK Temukan Fakta Baru soal Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Sangat Mengejutkan

Putri Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ini mengaku sangat kecewa dengan kasus penyelewengan dana tersebut.

Padahal, ACT merupakan salah satu lembaga kemanusiaan yang sangat dipercayai masyarakat untuk menyalurkan donasi.

BACA JUGA: PPATK Blokir 60 Rekening Milik ACT, Fakta Mengejutkan Terungkap

“Dana donasi disalahgunakan itu namanya bukan keterlaluan, tetapi keterlaluan banget. Saran saya segera diaudit saja kalau benar salah,” tegas Zita.

Politikus PAN ini pun berharap ke depannya tak ada lagi lembaga kemanusiaan yang seperti ACT.

“Harus ditindak segera agar kedepannya tidak ada lagi pihak-pihak yang menggunakan donasi untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.

Pemprov DKI Jakarta beberapa kali bekerja sama dengan ACT untuk mengumpulkan donasi.

Salah satunya dalam pembagian bansos selama masa pandemi Covid-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) hingga penyaluran hewan kurban.

Sebelumnya, lembaga kemanusiaan ACT mengalami gonjang-ganjing akibat adanya penyelewengan dana. (mcr4/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jawab Tudingan Terima Dana Umat dari ACT, Ustaz Hilmi Firdausi Beberkan Bukti Penting


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler