Doni Monardo Bantah Beri Dukungan Untuk Acara Habib Rizieq

Senin, 16 November 2020 – 21:26 WIB
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo membantah anggapan yang menyebutkan dia mendukung acara yang digelar Habib Rizieq Shihab.

Pandangan tersebut muncul lantaran lembaga yang juga dia pimpin, yakni Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membagikan masker pada acara yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat itu.

BACA JUGA: Fakta Menarik soal Denda Rp 50 Juta yang Sudah Dibayar Habib Rizieq

Perwira tinggi TNI AD ini menegaskan, apa yang dilakukan anggota BNPB di acara Habib Rizieq Shihab bukanlah sebuah bentuk dukungan.

Bahkan Pak Doni mengaku tidak peduli dengan kegiatan yang digelar Habib Rizieq.

BACA JUGA: Doni Monardo: yang Mengumpulkan Massa Akan Dimintai Pertanggungjawaban oleh Allah

"Ini semata-mata demi memberikan perlindungan terbaik kepada bangsa kita. Salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata jenderal lulusan Akademi Militer 1985 itu dalam keterangannya, Senin (16/11).

Menurut Doni, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak awal tidak mengizinkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq menyelenggarakan acara pernikahan putrinya.

BACA JUGA: Anies Dipanggil Polda Metro Gegara Habib Rizieq, Ini Tanggapan Wagub DKI

Jenderal kelahiran Cimahi, Jawa Barat itu juga mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah menjatuhkan denda Rp 50 juta kepada Rizieq Shihab.

"Pemerintah DKI tidak pernah mengizinkan. Gubernur DKI melalui Wali Kota Jakarta Pusat telah membuat surat,” tambah Doni.

Dia mengatakan, surat tersebut bisa dilihat pada tim satgas yang diperoleh dari Pemprov DKI.

Dia pun mengajak semua pihak untuk membangun kesadaran kolektif dalam disiplin melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Tak hanya itu, Doni mengingatkan denda pelanggaran protokol kesehatan itu akan makin berlipat, jika Rizieq Shihab kembali mengulanginya.

"Denda ini merupakan yang tertinggi. Namun, apabila di kemudian hari terulang lagi, menurut Gubernur Anies, denda akan dilipatgandakan menjadi Rp 100 juta,” sambung Doni.

Dengan adanya kasus ini, Doni hendak semua pihak bisa sadar, bukan karena ada sanksi baru patuh aturan.

"Jangan karena dipaksa, karena adanya sanksi baru patuh. Tidak boleh. Menghadapi Covid-19 harus total, tanpa pamrih karena Covid-19 menyerang kita tidak ada jam kerja dan hari libur, kapan saja," ujarnya.

Doni juga meminta masyarakat menghargai jerih payah tenaga kesehatan dan satgas yang sudah bertugas menangani Covid-19.

"Mereka semua juga butuh waktu untuk bertemu keluarga, tetapi karena kasus makin banyak tidak mungkin mementingkan keluarga dibandingkan masyarakat," kata dia.

Sebelumnya, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menggelar acara nikah putrinya pada Sabtu, 14 November 2020.

Acara nikah tersebut dihadiri ribuan orang. Selain nikahan, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan Maulid Nabi Muhammad SAW. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler