jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginginkan agar warga tidak membawa atau mengadukan masalah yang kurang krusial ke Balai Kota. Menurutnya, masalah kecil bisa dipecahkan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Secara umum kami tidak ingin membatasi warga yang datang ke Balai Kota. Tetapi, semua masalah yang masuk akan kami cari solusinya agar masalah yang sama tidak perlu sampai ke Balai Kota," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Pastikan Anies Tetap di DKI, Gerindra Mau Usung Prabowo Lagi
Anies menambahkan, pihak kecamatan dan kelurahan serta semua badan di bawah Pemprov DKI memiliki fungsi yang sama. Oleh karena itu, Anies menilai, warga tidak perlu tersentralisasi dan membawa masalahnya ke Balai Kota.
"Kasihan bagi warga datang ke Balai Kota. Itu bukan sesuatu yang mudah, ya bagi banyak orang," kata Anies.
BACA JUGA: Sandi Ingin Warga Mengadu di Kelurahan dan Kecamatan Saja
Anies mengaku, saat ini dirinya tengah membuat standar prosedur penanganan pengaduan untuk dijadikan pegangan di Kecamatan dan Kelurahan. Anies saat ini tengah mengumpulkan jenis-jenis masalah masyakat yang umum disampaikan warga kepadanya.
"Dari jenis aduan itu kami bisa tahu, ini diselesaikannya dengan cara apa di kelurahan. Karena kalau (dioper) kelurahan, hanya sekadar "silakan ke kelurahan", nanti kelurahan tidak tahu apa yang akan dikerjakan," kata Anies. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Sebelum ke Balai Kota, Warga DKI Sebaiknya ke Kelurahan Dulu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menang Sengketa Lahan MRT, Gubernur DKI: Segera Dieksekusi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga