Anies Baswedan Perketat PSBB, Ini Ketakutan Pedagang Pasar

Jumat, 11 September 2020 – 16:06 WIB
Petugas dari PMI menyemprotkan disinfektan di area Pasar Karang Anyar, Jakarta, Rabu (24/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat pada 14 September 2020 mendatang. Terkait hal itu, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) memberikan komentarnya.

Ketua Bidang Infokom DPP IKAPPI Reynaldi Sarijowan mengatakan, pihaknya berharap bisa koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta guna terbentuknya langkah-langkah agar pedagang tidak mengalami penurunan omzet seperti pada PSBB total beberapa bulan lalu.

BACA JUGA: Anies Perketat PSBB, Bagaimana Nasib UKM?

Salah satu yang diharapkan, yakni IKAPPI meminta Pemprov DKI agar tidak menerapkan sistem zonasi di pasar tradisional sebagaimana yang diterapkan pada PSBB di awal pandemi.

"Kami mendorong kepada pemerintah daerah untuk memberikan stimulus kepada pedagang dalam rangka menjaga agar pasar tradisional tetapa bertahan," kata Reynaldi dalam keterangannya, Jumat (11/9).

BACA JUGA: PSBB Jakarta, Ketua DPRD Minta Anies Perketat Pengawasan RT Zona Merah

Selain itu, Reynaldi menambahkan, pihaknya juga berharap agar pasar tradisional dapat disemprotkan disinfektan secara berkala.

"DPP IKAPPI juga mendorong agar pengelola pasar atau PD Pasar Jaya menyiapkan sekat plastik agar komunikasi yang terjadi di pasar tradisional bisa dibatasi oleh sekat plastik," ujar Reynaldi.

BACA JUGA: PSBB Total Ibarat Menangkap Nyamuk Pakai Meriam, Banyak yang Bakal Hancur

IKAPPI berharap agar pemerintah menjadi pasar tradisional sebagai pusat pondasi perekonomian daerah agar ekonomi tetap bisa tumbuh meski tengah dalam situasi penerapan PSBB.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB ketat pada Senin (14/9) mendatang.

PSBB ketat itu mirip seperti yang telah diberlakukan pada awal pandemi Covid-19 yang bertujuan untuk menghentikan laju pertambahan kasus Covid-19 di Jakarta. (mcr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler