Anies Berjanji Teken Pergub UMP Sebelum ke Argentina

Jumat, 26 Oktober 2018 – 19:39 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar konferensi pers di Balai Kota DKI, Kamis (5/7) usai melantik 20 pejabat utama di lingkungan Pemprov DKI. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan meneken Pergub Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 hari ini. Hal itu dilakukannya lantaran akan bertolak ke Argentina besok pagi.

Namun dirinya masih enggan membocorkan nilai yang akan disetujuinya. "Sekarang belum diteken, tapi (pasti) hari ini, kan mau berangkat (ke Argentina)," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (26/10).

BACA JUGA: Hadiri Forum U20, Anies Bakal Pamerkan Hasil Kerja Setahun

Anies mengaku baru akan mengumumkan nilai UMP DKI pada 1 November mendatang. Hal itu sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Tenaga Kerja. Pengumumannya pun akan berbarengan dengan daerah lainnya.

Dirinya pun menjelaskan telah menerima usulan tiga angka untuk UMP 2019. Sehingga dirinya tinggal memilih nilai yang akan ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang ada.

BACA JUGA: Buruh Tuntut Kenaikan Upah, Anies Pilih ke Luar Negeri

"UMP pilihannya sudah ada, Insya Allah tanggal 1 November akan diumumkan. Sesuai dengan ketentuan Menteri Tenaga Kerja, kalau ketentuan menterinya tanggal 1, maka kita umumkan tanggal itu," ujarnya.

Kendati demikian, Anies mengklaim pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan para buruh terkait dengan nilai UMP 2019. Karena tuntutan buruh untuk kenaikan UMP yang terlalu besar yakni mencapai Rp 4,3 juta.

BACA JUGA: Pengusaha Pengin UMP Mendekati Rp 4 Juta

"Tapi satu hal yang pasti dalam pembicaraan dengan teman-teman serikat pekerja federasi, kami jelaskan bahwa tujuan kami adalah memastikan pekerja di Jakarta itu biaya hidupnya tidak terganggu," tandasnya. (rgm/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Anies, Dengarlah Tuntutan Karyawan TransJakarta


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler