Anies Didesak Tebang Tower Telekomunikasi Tak Berizin

Rabu, 16 Januari 2019 – 14:14 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta tegas terhadap perusahaan tower telekomunikasi atau provider tak berizin.

Wakil Ketua DPRD DKI Muhamad Taufik mengungkapkan, tower yang berdiri di ibu kota mencapai ratusan jumlahnya. Akibatnya, Pemprov kehilangan ratusan miliar yang harusnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA: Bawaslu: Anies Baswedan Tak Bersalah soal Salam Dua Jari

“Operator dinilai tak transparan melaporkan keberadaan towernya yang tersebar di seluruh Jakarta,” kata Taufik di DPRD DKI Rabu, (16/1).

Dia menegaskan, penertiban dilakukan itu menyangkut fisik menara telekomunikasi. Kemudian, periksa perjanjian soal kontribusi pemasukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI itu memperkirakan, Pemprov lebih banyak menanggung kerugian.

BACA JUGA: Gara-Gara Penataan Tanah Abang, Anies Dapat Rapor Merah

“Kalau perjanjian tak jelas, tebang aja. Satpol PP juga jangan takut. Nah, jika ada oknum pejabat yang bermain dengan perizinan, gubernur harus tindak tegas. Ingat, ini ruginya sampai ratusan miliar. Jadi masalah serius,” tegas dia.

“Saya hanya ingin DKI tak mau kehilangan PAD tambahan. Enak aja dirikan tower tak masuk ke PAD, emang lahan emaknya,” tegas Taufik dengan nada kesal.

BACA JUGA: Duh, KJP Versi Anies Bisa Dipakai Beli Alat Kecantikan?

Dia manambahkan, penanganan itu penting agar tidak keberadaaan menara tidak melanggar peraturan, khususnya pemakaian menara terpadu. “Tower yang habis izinnya atau tak berizin harus dirobohkan. Pokokya, harus kejar kontribusinya. Kalau tidak cabut izinnya dan robohkan,” bebernya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Jokowi Beber Hubungannya dengan Anies Baswedan


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler