Anies Klaim UMP Hadirkan Keadilan, Politikus PDIP Buktikan Sebaliknya

Senin, 27 Desember 2021 – 21:32 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mempertanyakan kata keadilan yang kerap kali dilontarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI mengenai revisi kenaikan UMP 2022.

Gubernur Anies Baswedan memang menyebutkan bahwa revisi UMP karena ingin memberikan rasa keadilan kepada buruh. 

BACA JUGA: Anies Baswedan: Jam 7 Malam Masa yang Paling Tidak Nyaman

Sementara Pandapotan menganggap, revisi kenaikan UMP justru tidak adil bagi pengusaha kecil.

Hal ini diutarakan Pandapotan dalam rapat mengenai UMP DKI 2022 bersama Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (27/12).

BACA JUGA: Ketua DPRD Kritik Seremonial Bagi-Bagi Dana Hibah Parpol dari Anies

“Kalau bicara keadilan, keadilan itu bukan hanya satu kelompok, semua kelompok. Karena gubernur itu adalah me-manage kebijakan yang dia buat, me-manage warganya, itu yang saya sayangkan,” ucap Pandapotan.

Anggota Fraksi PDIP ini mengatakan tak semua pengusaha bisa memenuhi aturan Pemprov DKI.

BACA JUGA: Anies Resmi Teken UMP 2022, Pengusaha Wajib Naikkan Gaji Pekerja

Bila kondisi seluruh pengusaha stabil, Pandapotan yakin bahkan kenaikan hingga 10 persen pun bisa dipenuhi oleh pengusaha.

“Bapak bisa bayangkan UMP yang ditetapkan itu bisa dipenuhi UMKM, bisa dipenuhi pedagang warteg, bisa dipenuhi oleh pengusaha-pengusaha yang mau bngkrut,” tanya dia.

Pandapotan menyarankan bahwa seharusnya Pemprov DKI sejak awal mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 dengan kenaikan 0,85 persen atau Rp 37.749.

“Alangkah baiknya pak kepala dinas hanya berkutat pada PP untuk menentukan upah,“ tutur politikus PDIP itu.

Diketahui, revisi UMP DKI 2022 menjadi polemik dan mengundang pro kontra.

Anies memutuskan menaikkan UMP 5,1 persen atau sebesar Rp 225.667 dari yang sebelumnya 0,85 persen atau Rp 37.749.

Hal ini membuat pengusaha kecewa karena dianggap tidak dilibatkan dalam pembahasan revisi. APINDO pun mengancam bakal melaporkan Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Tak hanya itu, Komisi B DPRD DKI lalu memanggil Pemprov untuk meminta penjelasan mengenai kisruh kenaikan UMP ini. (mcr4/JPNN)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Adil
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler