Anies Membahayakan Masyarakat, DPRD Didesak Dukung Usulan PSI

Minggu, 22 November 2020 – 20:24 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta didesak untuk mendukung upaya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk menggunakan hak interpelasi ke Gubernur DKI Anies Baswedan.

Inisiator Alumni SMA Jakarta Bersatu, Donna Pediarto mengatakan, sudah seharusnya fraksi di DPRD DKI Jakarta menggunakan hak interpelasi ke Anies. Ini untuk memperjelasan alasan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu melakukan pembiaran acara yang dihadiri Ketua FPI Rizieq Syihab.

BACA JUGA: Aktivis Desak DPRD DKI Dukung Interpelasi yang Digulirkan PSI

"Sangat terkesan, bahwa di masa diberlakukannya UU Kesehatan terkait Pandemi Covid-19, di mana negara sedang bersusah payah menangani agar laju pertambahan angka positif Covid-19 tidak terus naik, justru Anies Baswedan sebagai gubernur melakukan pembiaran terhadap kegiatan pengumpulan massa oleh Rizieq Syihab dan FPI," katanya di Jakarta, Minggu (22/11).

Dia mengaku heran, bagaimana bisa Anies membiarkan terjadinya kerumunan massa di kala Pemprov DKI Jakarta memberlakukan PSBB Transisi. Bahkan, Donna menambahkan, Pemprov DKI seolah memberikan dukungan terhadap adanya kerumunan massa tersebut.

BACA JUGA: Ormas Jakarta Dukung PSI Gunakan Hak Interpelasi untuk Cecar Anies

"Entah apa yang ada dibenaknya (Anies), di satu sisi dia tegas terhadap rakyat yang akan melakukan kegiatan-kegiatan dengan tidak memberikan izin, melakukan razia keramaian dan razia masker terhadap masyarakat," ujarnya.

"Sementara terhadap kegiatan Rizieq Syihab dan FPI sebaliknya. Melakukan kunjungan sebelum acara besar dimulai, memberikan izin penutupan jalan, bahkan turut berkontribusi dalam distribusi masker, cairan pembersih, tempat cuci tangan dan entah apalagi, seolah beliau sendiri yang sedang hajatan," tambah Inisiator Gerakan Perempuan Alumni.

BACA JUGA: PSI Pengin Interpelasi Anies, Ketua DPRD DKI Ingatkan soal Mekanisme

Untuk itu, Donna mendesak DPRD DKI Jakarta menggunakan hak interpelasinya agar memberikan penjelasan terkait pembiaran Anies terhadap kerumunan massa di Petamburan dan Tebet.

"Hak interpelasi DPRD harus digunakan segera, untuk melakukan hak bertanya secara khusus dan detail terkait dukungan Gubernur terhadap kegiatan Rizieq Syihab dan FPI, yang jelas-jelas sangat meremehkan UU Kesehatan terkait penanganan Covid-19," tegasnya.

"Harus diingat, prinsip negara saat ini, di massa pandemi ini adalah menempatkan kesehatan masyarakat di atas segalanya. Dan ternyata Anies Baswedan sudah mempermainkan prinsip tersebut dengan menempatkan masyarakat untuk masuk dalam resiko terkena Covid-19," tutup Donna.

Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berencana menggulirkan hak interpelasi untuk meminta keterangan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait acara yang digelar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan orang dan mengabaikan jaga jarak di tengah pandemi Covid-19 pada Sabtu (14/11) lalu.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menekankan, pemanggilan Anies Baswedan bukan bernuansa politis. Namun, berkaitan dengan penegakan protokol kesehatan.

Menurut protokol yang disusun oleh Kementerian Kesehatan, orang yang baru pulang dari luar negeri wajib menerapkan isolasi mandiri 14 hari.

Anggara menerangkan, pemanggilan ini juga terkait Perda Penanggulangan Covid-19 yang sudah disusun baru-baru ini dan UU 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Agar pandemi Covid-19 bisa ditangani, katanya, semua pihak harus disiplin dan pihak pemerintah harus memberikan contoh. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler