jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah sopir angkot M08 Tanah Abang menggelar aksi demo di depan Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (7/3).
Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno untuk membuka Jalan Jati Baru Raya.
BACA JUGA: Blok G Tanah Abang Bakal Direnovasi 4 Bulan ke Depan
Ferdian Sutanto selaku kuasa hukum para sopir angkot M08 melakukan somasi di sela-sela aksi demo atas penutupan Jalan Jati Baru Raya.
Dia menegaskan, Anies harus membuka jalan tersebut dalam lima hari ke depan.
BACA JUGA: Sebelum Garap Anies, Polisi Periksa Dulu Pendukung Ahok
"Kami beri waktu lima hari, terhitung hari ini agar gubernur membuka Jalan Jati Baru," kata Ferdian di depan Balai Kota DKI.
Jika Anies mengabaikan somasi tersebut, tegas Ferdian, pihaknya akan menyeret pimpinan Pemprov DKI itu ke pengadilan.
BACA JUGA: Sori Bang Sandi, PKL Ogah Pindah dari Jalan Jatibaru
"Kami akan melakukan gugatan ke pengadilan. Kami sedang meramu strateginya," kata Ferdian.
Meski demikian, Ferdian mengharapkan, Anies langsung mengabulkan permintaan para sopir untuk membuka Jalan Jati Baru Raya.
Saat disinggung bagaimana sikap mereka jika diajak diskusi oleh Anies, Ferdian mengaku akan menolak jalur diplomasi.
"Itu bukan solusi, pembukaan jalur adalah solusi satu-satunya," tandas dia. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalan Jatibaru Kembali ke Fungsinya, Bagaimana Nasib PKL?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga