Sebelum Garap Anies, Polisi Periksa Dulu Pendukung Ahok

Senin, 05 Maret 2018 – 18:33 WIB
Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih terus menangani kasus penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Bahkan hari ini, Senin (5/3) penyidik memeriksa pelapor Jack Boyd Lapian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan sudah dilakukan sejak siang tadi. “Pelapor diklarifikasi di Krimsus,” kata dia.

BACA JUGA: Sori Bang Sandi, PKL Ogah Pindah dari Jalan Jatibaru

Pelapor yang merupakan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia itu akan dimintai keterangan atas laporannya.

Menurut dia, pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu diperiksa sebelum penyidik menggarap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selaku terlapor.

BACA JUGA: Jalan Jatibaru Kembali ke Fungsinya, Bagaimana Nasib PKL?

Penyidik, kata dia juga akan memeriksa dua saksi lain terkait dengan kasus tersebut. Namun mantan Kapolres Nunkan ini enggan membeberkan siapa saja dua orang lain yang akan diperiksa.

"Sementara terlapor (Anies Baswedan) masih kami agendakan kapan nanti (pemanggilannya)," imbuhnya.

BACA JUGA: Anies Maju Pilpres 2019, FPI: Boleh Saja, Tergantung Prabowo

Anies sebelumnya dilaporkan Jack Lapian soal kebijakannya dalam penataan Tanah Abang yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.(mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKL Berjualan di Trotoar Marak, Anies Belum Bersikap Galak


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler