jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih terus menangani kasus penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Bahkan hari ini, Senin (5/3) penyidik memeriksa pelapor Jack Boyd Lapian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan sudah dilakukan sejak siang tadi. “Pelapor diklarifikasi di Krimsus,” kata dia.
BACA JUGA: Sori Bang Sandi, PKL Ogah Pindah dari Jalan Jatibaru
Pelapor yang merupakan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia itu akan dimintai keterangan atas laporannya.
Menurut dia, pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu diperiksa sebelum penyidik menggarap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selaku terlapor.
BACA JUGA: Jalan Jatibaru Kembali ke Fungsinya, Bagaimana Nasib PKL?
Penyidik, kata dia juga akan memeriksa dua saksi lain terkait dengan kasus tersebut. Namun mantan Kapolres Nunkan ini enggan membeberkan siapa saja dua orang lain yang akan diperiksa.
"Sementara terlapor (Anies Baswedan) masih kami agendakan kapan nanti (pemanggilannya)," imbuhnya.
BACA JUGA: Anies Maju Pilpres 2019, FPI: Boleh Saja, Tergantung Prabowo
Anies sebelumnya dilaporkan Jack Lapian soal kebijakannya dalam penataan Tanah Abang yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.(mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKL Berjualan di Trotoar Marak, Anies Belum Bersikap Galak
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan