Anies Sebut Kasus COVID-19 di DKI Melampaui Puncak Gelombang Kedua

Senin, 07 Februari 2022 – 17:32 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut kasus COVID-19 melampaui puncak gelombang kedua. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan seluruh warga ibu kota negara.

Dia menyebut angka kasus baru COVID-19 saat ini sangat tinggi.

BACA JUGA: Antisipasi Lonjakan Covid-19 di Sumut, Edy Rahmayadi Mengeluarkan Instruksi Ini

Bahkan, jumlah kasus baru harian melampui puncak pandemi gelombang kedua pada Juli 2021 lalu.

Menurut Anies, kasus baru di Jakarta per 6 Februari 2022 mencapai 15.825 kasus.

BACA JUGA: Jenderal Dudung: Copot, Ganti Dia!

Angka itu lebih tinggi dibanding kasus baru pada bulan Juli 2021 sebanyak 14.619 kasus.

Saat itu kondisi yang ada mendapatkan perhatian Presiden Jokowi.

BACA JUGA: Fraksi Golkar Desak Pemerintah Segera Berantas Kartel Minyak Goreng

"Jadi, kemarin angka kasus COVID-19 harian sudah melampaui puncak kasus harian di bulan Juli," ujar Anies usai rapat bersama jajaran Forkompinda DKI di Balai Kota Jakarta, Senin (7/2).

Ini artinya penularannya sangat cepat.

"Ini juga menjadi perhatian Pak Jokowi dalam rapat (Virtual) tadi," ucapnya.

Anies kemudian meminta warga untuk waspada, mulai dari tidak sekalipun melepaskan masker ketika di luar, menghindari potensi kerumunan.

Selain itu, mengurangi bepergian bila tidak esensial dan lebih baik di rumah apabila bisa dilakukan secara virtual.

Meski demikian, Anies meminta masyarakat tidak panik, terutama ketika terpapar COVID-19 dan positif sehingga bisa memprediksi tingkat keparahan gejala yang dialami sehingga bisa menentukan langkah selanjutnya.

"Harus waspada tetapi tidak perlu panik. Tidak panik artinya bila terpapar positif, maka lihat gejalanya," katanya.

Dia menganjurkan masyarakat mendatangi fasilitas kesehatan ketika dibutuhkan.

"Bila enggak ada tempat maka hubungi gugus tugas di RW untuk bisa mendapat isolasi terpadu," tuturnya.

Anies juga menyebut masyarakat tidak perlu khawatir dengan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan COVID-19 di Jakarta yang melebihi 60 persen.

Pasalnya, hingga saat ini lebih banyak pasien gejala ringan atau tanpa gejala.

"Dari 60 persen itu sesungguhnya yang gejala berat dan sedang itu jumlahnya 12 persen."

"Jadi, yang 48 persen itu sesungguhnya tidak harus berada di rumah sakit. Artinya memang penularannya tinggi tapi tingkat keparahannya itu tidak tinggi."

"Intinya masyarakat tenang tetapi harus hati-hati, kurangi kegiatan di luar rumah, lakukan segalanya virtual jika memungkinkan. Bila terpapar dan bergejala maka segera mendatangi fasilitas kesehatan," katanya.

Kasus COVID-19 di Jakarta per 6 Februari 2022 mencapai 980.970 kasus dengan rincian 67.219 kasus aktif, 13.794 kasus meninggal dunia dan 899.957 sembuh.(Antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler