Anita: Peserta PPPK Harus Percaya Kemampuan Diri Sendiri

Rabu, 15 November 2023 – 18:25 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pekalongan Anita Heru Kusumorini. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

jpnn.com - PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, memastikan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilakukan secara transparan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pekalongan Anita Heru Kusumorini mengajak para peserta PPPK percaya dengan kemampuan diri sendiri saat mengikuti seleksi.

BACA JUGA: Bang Junimart Kembali Mendorong Pemerintah Mengangkat Honorer menjadi PPPK tanpa Seleksi

"Seleksi dilaksanakan secara transparan. Oleh karena itu, kami minta para peserta PPPK percaya pada kemampuan sendiri daripada berharap pada hal-hal yang berbau klenik maupun joki yang menjanjikan kelulusan," kata Anita di Pekalongan, Rabu (15/11).

Menurut dia, sebaiknya peserta calon PPPK lebih giat belajar dan menjaga kesehatan agar saat mengikuti tes seleksi bisa berjalan lancar.

BACA JUGA: 3 Pesan Dirjen Nunuk kepada Guru PPPK di Hari Lahir F-PPPK

Saat ini, kata dia, akses untuk mendapatkan contoh latihan soal seputar calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun calon PPPK sudah mudah ditemukan, seperti dengan mengakses di internet, buku-buku soal latihan, dan grup di media sosial.

"Peserta bisa belajar dari soal tersebut daripada harus percaya pada jimat maupun oknum yang menawarkan kelulusan dengan syarat membayar sejumlah uang," katanya.

BACA JUGA: Terungkap Masalah Serius soal Audit Honorer Calon PPPK Part Time, Ya Ampun

Menurut dia, peserta atau pelamar PPPK 2023 akan mulai menjalani seleksi kompetensi menggunakan computer assisted test (CAT) 21 November-2 Desember 2023.

Adapun formasi PPPK yang dibutuhkan, yaitu tenaga kesehatan, guru, dan teknis.

Sebanyak 142 formasi terdiri atas 105 guru, empat tenaga kesehatan, dan 33 tenaga teknis. 

"Kami sudah berusaha membuka formasi sesuai anggaran," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler