Anjasmara Bongkar Identitas Dua Pengedar Sabu - Sabu

Minggu, 03 Maret 2019 – 13:29 WIB
Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap kakak beradik adalah Suzan Anggar, 26, dan Leo Maulana, 31. Mereka ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya di Jalan Kitahuri, Sidoarjo, pada Rabu (20/2).

Dari penggeledahan di rumah tersebut, polisi menemukan dua poket sabu-sabu. Yakni, 19,4 gram dan 1,58 gram.

BACA JUGA: Ini Lima Pemuda Sontoloyo yang Jual Pil Koplo pada Pelajar

Selain itu, polisi menemukan dua alat hisap yang di dalamnya masih tersisa sabu-sabu. Di satu alat hisap tersisa 2,74 gram sabu-sabu.

Di alat satunya lagi, ada 4,47 gram sabu-sabu. ''Selain pengedar, mereka adalah pengguna,'' ujar Kanit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya AKP Soekris Trihartono di Mapolrestabes Surabaya.

BACA JUGA: Pesta Dulu, Edarkan Sabu-Sabu Kemudian

Penangkapan kakak beradik tersebut bermula dari petunjuk Anjasmara, 29. Pria yang berperan sebagai kurir itu terlebih dulu ditangkap.

Dia berperan mengambil sabu-sabu yang diranjau di Wonokromo. Sabu-sabu tersebut berasal dari tahanan Lapas Madiun yang berinisial MM.

BACA JUGA: Selundupkan Sabu - Sabu, Toni Ditembak BNN

Anjas kemudian memberikan sabu-sabu itu kepada Suzan. Selanjutnya, Suzan menitipkannya ke Leo. ''Suzan sebagai pengedar yang mendapat barang dari seseorang di Lapas Madiun. Leo, kakaknya, sebagai penyimpan yang dititipi. Kurirnya Anjas,'' ucapnya.

Anjas mengaku sudah lima kali mengambil ranjau sebelum ditangkap. Selain di Wonokromo, dia pernah mengambil ranjau di Sukodono, Sidoarjo, dan Kebraon.

Dia menjadi kurir karena ingin mendapatkan pekerjaan yang menghasilkan uang. ''Saya dikontak Suzan untuk mengambil ranjau. Tunggu perintah dia baru saya kasihkan. Saya mendapat uang dan barang yang saya pakai sendiri,'' jelas Anjas.

Kali terakhir, dia diperintah mengambil sabu-sabu yang diranjau dari Lapas Madiun seberat 50 gram. Sebanyak 40 gram dia berikan kepada Suzan.

Suzan mengaku mendapatkan informasi sabu-sabu tersebut setelah ditelepon MM dari dalam lapas. Kepada Suzan, tahanan itu mengabarkan bahwa sabu-sabu tersebut sudah diranjau dan harus segera diambil. Dia lalu meminta Anjas untuk mengambilnya. (gas/c20/ano/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurir Sabu-sabu Asal Lombok Tertangkap di Batam


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler