jpnn.com, MATARAM - Warga Lombok Tengah (Loteng) Aji, Pian, dan Adi diamankan petugas Bea Cukai di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (19/2) kemarin. Ketiganya kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total sekitar 1,1 kilogram.
Penangkapan pelaku bermula ketika Aji menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, saat memasuki pintu pemeriksaan penumpang. Petugas yang melihat itu berinisiatif untuk melakukan pemeriksaan badan dan tas Aji melalui mesin X-Ray.
BACA JUGA: BC Terapkan Aplikasi CEISA, Barang Masuk ke Batam Jadi Lambat
BACA JUGA: Kurir 14 Kg Sabu-sabu Tewas Ditembak Polisi di Medan
Hasil pemindaian X-Ray menunjukkan adanya benda mencurigakan yang diduga narkotika. Petugas kemudian membongkar tas pelaku dan menemukan dua kapsul berisi narkoba sabu-sabu seberat 315 gram.
BACA JUGA: Polisi Bekuk Kurir 1 Kg Sabu-sabu di Palembang
Aji kemudian menyebut dua rekannya, yakni Pian dan Adi, yang juga membawa narkotika. Informasi tersebut ditindaklanjuti petugas dengan mengamankan kedua pelaku yang masih berada di areal Bandara Hang Nadim.
Hasil penggeledahan terhadap Pian, ditemukan sabu-sabu seberat 307 gram. Sabu-sabu tersebut disembunyikan pelaku di dalam perutnya. Adapun Aji, menyembunyikan sabu-sabu seberat 526 gram di dalam kopernya.
BACA JUGA: Paket Sabu-sabu Nyaris Lolos dari Pemeriksaan X-Ray Bandara
Petugas awalnya mengamankan empat orang. Selain Aji, Pian, dan Adi, satu orang lainnya adalah Lista. Perempuan asal Praya tersebut merupakan istri dari Adi. Meski sempat diamankan, petugas melepas Lista karena tidak menemukan barang bukti berupa narkoba.
Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam Sumarna membenarkan penangkapan tersebut. Setelah menjalani pemeriksaan, ketiga pelaku telah dilimpahkan ke BNN Kepri.
”Tiga orang sudah kami limpahkan ke BNN Kepri,” kata Sumarna yang dihubungi Lombok Post (Jawa Pos Group) via pesan whatsapp, kemarin (20/2).
Sabu-sabu yang ditemukan petugas diindikasikan hendak diselundupkan menuju Lombok. Ini jika melihat fakta bahwa ketiganya memegang tiket penerbangan pesawat LionAir dengan rute Batam-Surabaya-Lombok.
Terpisah, Kabid Berantas BNN NTB AKBP Denny Priadi mengatakan, jajarannya siap menindaklanjuti hasil penangkapan kurir sabu-sabu oleh Bea Cukai Batam.
”Sudah dikoordinasikan. Tinggal menunggu hasil pemeriksaan di sana,” kata Denny.(JPG/dit/r2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Zain Apes Banget, Mau Kabur Malah Tabrak Polisi
Redaktur & Reporter : Friederich