BACA JUGA: Maskapai Hanya Kejar Imej Termurah
"Buat kita, tujuh persen saham itu, tidak strategis," kata Direktur Utama Antam Alwin Syah Loebis di Jakarta, kemarin (18/1/2011).Selain itu, rencana NNT memperluas tambang ke Elang dalam waktu dekat juga akan menjadi tidak strategis kalau hanya memiliki tujuh persen
BACA JUGA: Garap Panas Bumi, Bank Jerman Beri Hibah
"Namun, kalau Antam yang ditunjuk, maka kami melihatnya tidak strategis jika hanya tujuh persen saja," ujarnya.Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Dito Ganinduto juga menilai, pembelian tujuh persen saham NNT oleh pemerintah pusat tidak strategis
Menurut dia, lebih baik dana pembelian buat Newmont yang mencapai Rp 2,5 triliun dialokasikan pemerintah pusat buat membeli perusahaan lain yang strategis dan lebih menguntungkan.
Direktur Indonesia Resources Studies (Iress) Marwan Batubara mengatakan, idealnya, 31 persen saham NNT dikuasai BUMN baru atau Antam
BACA JUGA: Dirut Pastikan Mandala Terbang Lagi
"Namun, karena sudah terlanjur saham 24 persen NNT dikuasai daerah, mau bagaimana lagi," katanyaDia menyayangkan, perusahaan daerah yang hanya memiliki 25 persen saham, dalam perusahaan patungan.Saat ini, daerah melalui PT Multi Daerah Bersaing (MDB) yang merupakan perusahaan patungan PT Daerah Maju Bersama (DMB) dan PT Multicapital (Bakrie Group) menguasai 24 persen saham NNTSisanya, saham NNT lainnya dimiliki PT Pukuafu Indah 17,8 persen, PT Indonesia Masbaga Investama 2,2 persen, dan pemegang saham asing NNT yakni Nusa Tenggara Partnership 56 persen.
Pemegang saham asing tersebut terdiri dari 31,5 persen saham milik Newmont Indonesia Limited dan 24,5 persen milik Nusa Tenggara Mining Corporation-SumitomoSebelumnya, pemerintah daerah dan DPRD Nusa Tenggara Barat bertekad memiliki tujuh persen saham divestasi NNT itu, sebagai upaya memaksimalkan hasil tambang bagi kepentingan masyarakat setempat.
Ketua DPRD Provinsi NTB Lalu Sudjirman mengatakan, dalam proses divestasi NNT, penguasaan daerah akan lebih memberikan manfaat bagi negara ketimbang pusatSedangkan Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Majdi juga menegaskan, tujuh persen saham NNT jatah divestasi 2010, harus diberikan kepada pemerintah daerah.
"Menggunakan logika apa pun, pemerintah daerahlah yang harus diberi kesempatan memperoleh saham itu, karena pemerintah pusat sudah banyak sekali mendapatkan dari Newmont," katanyaPemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten sudah menyampaikan surat resmi kepada Menteri Keuangan yang menyatakan keinginan memiliki tujuh persen saham divestasi NNT.
Anggota Komisi VII DPR Bobby Adhityo Rizaldi mendukung tekad daerah menguasai tujuh persen saham NNT ituMenurutnya, daerah akan mendapat hasil royalti dan dividen dari hasil tambang yang ada di wilayahnya, sehingga memperbesar pendapatan asli daerah (PAD).
Sementara, kalau hanya mengandalkan investasi dari PT Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang bermodal Rp 4 triliun, namun membeli tujuh persen saham NNT seharga USD 276 juta, akan menjadi tidak ekonomisSebaliknya, lanjut Robby, NNT bersama mitranya, mempunyai pendanaan di luar APBD, sehingga tidak membebani keuangan negara.
Mulai 2010, pemerintah daerah di NTB akan mendapatkan deviden minimal empat juta dolar AS atau setara dengan Rp40 miliar lebih per tahun dari NNTDeviden itu dibagi menjadi 40 persen Pemprov NTB, 40 persen Pemkab Sumbawa Barat, dan 20 persen Pemkab SumbawaSelain itu, pemerintah daerah juga mendapat dana tanggung jawab sosial (corporate social responsibility/CSR) yang tahun 2010 sebesar 38 juta dolar AS(lum)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Segera Naikkan Tarif KA Ekonomi
Redaktur : Tim Redaksi