Antar Sabu-sabu 1,9 Kg dari Tarakan ke Parapare, Tersangka Diupahi Rp 50 Juta

Selasa, 19 Oktober 2021 – 17:54 WIB
Bea Cukai Tarakan menggelar press release penindakan kasus narkotika, Senin (18/10). Foto: Bea Cukai

jpnn.com, TARAKAN - Bea Cukai Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu 4,9 kilogram dalam dua kali penindakan, bekerja sama dengan BNN Provinsi Kalimantan Utara dan Unit Penyelenggara Bandara Juwata.

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan Tria Restu Yogaswara dalam konferensi pers yang digelar Senin (18/10) mengungkapkan, penindakan pertama terjadi pada Rabu (6/10) di Pelabuhan Malundung.

BACA JUGA: Sebegini Upah Lukman dan Zainal Setiap Kirim 2 Kilogram Sabu-Sabu

Barang bukti berupa dua bungkus plastik berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1.963,98 gram (1,9 Kg) berhasil disita.

Penindakan bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran gelap narkotika yang akan dibawa ke Sulawesi dengan menggunakan kapal.

BACA JUGA: Bea Cukai Ingatkan Masyarakat Jangan Panik Hadapi Modus Penipuan Seperti Ini

“Tersangka membawa bungkusan tersebut ke Parepare dengan upah Rp 50 juta menggunakan transportasi laut Kapal KM Siguntang di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan,” ungkap Tria.

Penindakan kedua terjadi sebelumnya, yaitu Sabtu (9/10) di Kantor Cargo Bandara Juwata dengan barang bukti berupa tiga bungkus plastik berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2.946,46 gram (2,9 Kg).

BACA JUGA: Ini Bedanya Pajak Impor Asli Tagihan dari Bea Cukai dan Penipuan, Waspada!

Penindakan bermula dari laporan petugas Avsec yang menemukan barang mencurigakan dari jasa pengiriman di Kantor Cargo Bandara Juwata Tarakan.

Paket barang tersebut terdeteksi di mesin X-Ray SCP I Bandara Juwata Tarakan.

Selanjutnya pihak bandara melaporkan ke BNN Provinsi Kalimantan Utara dan dilakukan pemeriksaan bersama dengan tim petugas pemberantasan narkotika Kaltara.

“Upaya penggagalan penyelundupan kali ini adalah bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba," tegas Tria.

Tria menambahkan Bea Cukai akan terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan intensitas dan efektivitas pengawasan. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler