jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
Pasalnya, ada modus penipuan meminta pajak pengiriman barang mengatasnamakan Bea Cukai.
BACA JUGA: Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM untuk Bisa Ekspor
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tidak memercayai oknum yang meminta pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas barang kiriman ke nomor rekening pribadi.
"Seluruh pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor hanya dilaksanakan melalui rekening penerimaan negara menggunakan kode billing Bea Cukai yang tertera pada dokumen surat penetapan pembayaran bea masuk, cukai, atau pajak (SPPBMCP),” jelas Firman acara bertajuk Customs on the Street, pada Kamis (7/10).
BACA JUGA: Bea Cukai Memperluas Sinergi untuk Optimalisasi Pelayanan dan Pengawasan
Melalui Bea Cukai Jambi, Firman turun ke jalan dan menjumpai masyarakat secara langsung untuk mendiseminasikan informasi kepabeanan agar tak ada lagi masyarakat yang terperdaya dengan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
Firman berpesan jika mendapati oknum dengan indikasi penipuan, Bea Cukai sangat terbuka dalam menerima konfirmasi maupun laporan pengaduan atas penipuan.
BACA JUGA: Dukung Kaum Disabilitas, Bea Cukai Kualanamu Resmikan Fasilitas Kantor Kaum Rentan
Kegiatan turun lapangan itu diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap segala tindak upaya penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
"odus yang kerap digunakan penipu melibatkan pengiriman barang dari luar negeri, untuk itu masyarakat harus memahami aturan kepabeanan terkait barang kiriman agar tak mudah dikelabui," kata dia.
Terlebih, lanjut Firman, baru-baru ini, importasi barang kiriman melalui jasa ekspedisi semakin marak mengingat perkembangan teknologi yang begitu pesat dan memudahkan dalam kegiatan transaksi jual beli secara online.
Bea Cukai Pasar Baru menggelar forum diskusi virtual bertajuk “ FAQ Seputar Impor Barang Kiriman”.
“Mendiseminasikan informasi aturan barang kiriman, Sosialisasi tersebut dilaksanakan seiring meningkatnya volume importasi barang kiriman yang masuk melalui TPS Kantor Pos Pasar Baru,” jelasnya.
Peserta terdiri dari masyarakat umum, pelajar, dan mahasiswa yang diharapkan dapat memahami dan mematuhi aturan kepabeanan yang berlaku, terhindar dari penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, dan dapat melakukan impor barang kiriman dengan mudah. (jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Elvi Robia