Kasus Agus Condro akan Dibuka Lagi. Lanjutkan!

Senin, 04 Mei 2009 – 22:11 WIB
JAKARTA - Tak ada Antasari KPK tetap beraksiBahkan, kasus-kasus yang sempat terpendam, tidak ada tindak lanjut, akan segera dihidupkan kembali

BACA JUGA: Krisis Listrik Ancam WOC

Salah satunya, adalah dugaan kasus suap yang dilakukan Deputi Senior Gubernur BI Miranda Goeltom yang dilaporkan oleh politisi PDIP sekaligus anggota komisi IX Agus Condro
"Tunggu dulu, ini masih proses evaluasi kasu

BACA JUGA: SBY Banggakan Kinerja di Depan Sidang ADB

Mudah-mudahan dalam waktu dekat," terang Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin kepada wartawan, Senin (4/5).

Selama ini, perkara kasus suap yang dinyanyikan Agus Condro melibatkan sejumlah politisi DPR dari PDIP itu seperti ditelan bumi
Dan entah mengapa, begitu ketua KPK Antasari Azhar - non-aktif  tersangkut perkara hukum, perkara ini tiba-tiba akan dihidupkan kembali

BACA JUGA: Antasari Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro

Tentang rencana membangunkan kembali kasus Agus Condro ini, juga diakui oleh wakil Ketua KPK bidang penindakan Bibt Samat Riyanto''Tunggu saja action-nya,'' kata Bibit semangat.

Agus pernah mengaku menerima duit panas Rp500 juta berupa travel cek dari koleganya Dudhie Makmun MurodMenurut Agus saat melapor ke KPK beberapa waktu lalu, dia menerima cek itu sebanyak 10 lembar masing-masing senilai Rp50 jutaAgus mengaku uang itu berasal dari Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Gultom, pada 2004 lalu.
 
 
Mantan politisi PDI Perjuangan itu menduga sejumlah rekannya di DPR-RI juga menerima duit panas tersebutAgus sendiri sudah beberapa kali diperiksa, namun kasusnya belum naik ke penyidikanPadahal, PPATK bahkan pernah menemukan 400 cek senilai Rp20 miliar yang diduga terkait Miranda.
 
Kasus ini memang tidak ditindak lanjuti oleh KPKBanyak pihak menduga, mandegnya laporan Agus Condro karena peran Ketua KPK Antasari AzharSang Pelapor, Agus Condro termasuk yang menduga demikian“Banyak pihak termasuk diri saya sendiri meyakini bahwa Antasari adalah faktor yang menghambat penuntasan kasus yang saya laporkanDengan ditetapkanya Antasari sebagai tersangka dan penonaktifan dirinya ini maka diharapkan laporan itu dapat ditindaklanjuti,” ujar Agus saat dihubungi wartawan, Senin (4/5).

Saya pribadi, lanjutnya, selaku saksi pelapor masih bersedia dipanggil KPK untuk memberikan keteranganDan dia pun yakin pihak PPATK lebih terbuka dan akan menyodorkan bukti-bukti baru terkait dugaan suap terhadap salah fraksi di DPR.

Dia sekaligus membantah dugaan bahwa penangkapan Antasari bernuansa politik demi membungkam KPK“Saya tidak setuju penahanan itu dianggap sebagai sinyal pembungkaman terhap KPKSebaliknya, hal itu justru membuat pimpinan KPK yang lain bisa bekerja lebih keras mengungkap kasus-kasus yang sudah masuk,” ujarnya.

Selain itu, Agus Condro Prayitno juga yakin akan banyak pihak yang selama ini ketakutan akan merasa amanDemikian juga sebaliknya“Tanpa Antasari, kinerja KPK diyakini akan lebih maksimal,” ujar Agus yang mengaku menerima uang sebesar Rp500 juta terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Swaray Goeltom ini.

Agus mengaku belum ditanganinya kasus dugaan suap itu karena adanya tekanan dari salah satu fraksi di DPR bahwa jika Antasari membongkar kasus Miranda, mereka juga akan membongkar pemberian uang yang dilakukan Antasari saat pemilihan Ketua KPK“Hal ini membuat penyelesaian kasus saya seperti terkatung-katungOleh karena itu dengan ditangkapnya Antasari sekalian saja ditelurusi pemberian uang itu,” tegasnya lagi(gus/fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... APBD Telat, DAU Tiga Kabupaten Dipotong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler