JAKARTA - Terpidana 18 tahun penjara Antasari Azhar terus memanfaatkan momen temuan Komisi Yudisial (KY) bahwa majelis hakim mengabaikan sejumlah buktiPengacara Antasari, Maqdir Ismail, mengatakan paling tidak ada sepuluh kejanggalan kasus pembunuhan berencana yang menjerat kliennya.
"Banyak kejanggalan dalam kasus ini," kata Maqdir di Jakarta kemarin (25/4)
BACA JUGA: Baasyir Larang Perampokan untuk Perjuangan
Menurut dia, diduga kuat ada rekayasa dalam kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebutPertama, kata Maqdir, polisi hanya menyita anak peluru dan celana jeans Nasrudin
BACA JUGA: Korupsi SIAK, Kepala Catatan Sipil Cilacap Ditahan Kejaksaan
Baju Nasrudin tidak ikut diperiksaBACA JUGA: Boediono Ingatkan Pejabat Pemda soal Licinnya Uang
"Juga tidak ada pemeriksaan forensik terhadap mobil korban," kata advokat lulusan Universitas Islam Indonesia (UII) ini.Selain itu, kata Maqdir, hasil visum menunjukkan bahwa peluru pertama masuk dari arah belakang sisi kepala sebelah kiri dan peluru yang kedua masuk dari arah depan sisi kepala sebelah kiriDiameter kedua anak peluru tersebut 9 (sembilan ) milimeter dengan ulir ke kanan
"Yang ganjil, kalau dihubungkan dengan fakta bahwa bekas peluru ada pada kaca segita mobil almarhum yang hampir sejajar dan tidak ada bekas peluru yang dari belakangApalagi saksi supir Suparmin mengatakan, almarhum roboh ke kanan," katanya.
Keganjilan ketiga, imbuh Maqdir, ada pada barang bukti berupa senjata apiMenurut ahli forensik Abdul Munim Idries, peluru pada kepala korban 9 mm dan berasal dari senjata yang baikPadahal, saksi ahli senjata Roy Harianto mengatakan, bukti yang ditunjukkan adalah revolver 038senjata tersebut memiliki kerusakan di salah satu silendernya"Menembak dengan satu tangan dari kendaraan dan sasaran bergerak terlalu sulit untuk amatir," katanya.
Selain itu, kata Maqdir, bukti SMS ancaman kepada Nasrudin tidak pernah jelas dari siapaAntasari juga mengaku tidak pernah mengirim SMS tersebut"Saksi ahli IT Agung Harsoyo menduga pengiriman SMS ini?dilakukan melalui web serverTidak ada SMS dari HP Antasari Azhar kepada Nasrudin Zulkarnaen," katanya.
Dalam penyitaan bukti dari kamar kerja Antasari di KPK, kata Maqdir, banyak bukti yang tidak berkaitan dengan perkaraBahkan penyitaan juga tidak dikonfirmasi kepada kliennya itu"Untuk tahu dalang rekayasa bisa dengan mengungkap siapa pengirim SMS ancaman terhadap Nasrudin," katanya(aga)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Dievaluasi, Mayoritas Provinsi Berkinerja Tinggi
Redaktur : Tim Redaksi