Antasari & Rani Cekcok Soal Adegan Ranjang

Kamis, 27 Agustus 2009 – 12:06 WIB

JAKARTA- Setelah berkas perkara Antasari Azhar dilimpahkan ke Kejaksaan, polisi mulai lugas menuturkan materi rekonstruksi antara Antasari dengan si caddy golf, Rani Juliani yang digelar di Hotel Gran Mahakam, beberapa waktu laluSalah satunya, terkait adegan ranjang antara Antasari dengan Rani.

Menurut Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iriawan, saat rekonstruksi di kamar 803 Hotel Gran Mahakam, Rani sempat kesal karena Antasari menyangkal adanya "adegan ranjang" yang pernah mereka lakukan sebelumnya.

"Bapak (Antasari) ini gimana sih

BACA JUGA: Jibril Masih Sulit Ditemui

Kita lakukan ini, tapi kok dibilang tidak," kata Kombes Iriawan menirukan ucapan Rani saat rekonstruksi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/8).

Dalam rekonstruksi itu, lanjut Iriawan, penyidik mendapati fakta bahwa saat 'perbuatan'itu dilakukan, telepon genggam Rani terus dihidupkan
Walhasil, Nasrudin yang merupakan suami siri Rani, mendengar apa yang dilakukan istrinya bersama ketua KPK itu

BACA JUGA: Dephut Bukukan Penerimaan Rp.1,7 T

Nasrudin kemudian naik ke kamar 803 setelah telepon genggam Rani tidak lagi aktif dan Rani telah mengenakan kembali pakaiannya.

Kombes Iriawan juga menerangkan, akhir Desember 2008, Nasrudin merasa Antasari mulai menjaga jarak
Teror mulai terjadi saat Antasari menikmati liburan pergantian tahun 2009 bersama istrinya, Ida Laksmiwati.

Ketika itu, ida ditelepon seorang pria yang menyambungkan pembicaraan dengan seorang wanita

BACA JUGA: Kaligis Berang, Omni Tidak Cabut Tuntutannya

Wanita yang tak dikenal ini memohon Ida agar menjaga suaminya, karena dirinya merasa kewalahan.

Buntu dari komunikasi singkat itu, terjadi cekcok antara Antasari dan istrinyaCekcok itu diduga kuat memicu dendam Antasari kepada pria yang dicurigai sebagai Nasrudin.

KPK Tidak Takut
Di tempat terpisah, KPK memastikan tak takut untuk 'menghukum' Antasari karena diduga melanggar kode etik.
Wakil Ketua KPK, M Jasin menegaskan, pihaknya akan membentuk komite etik untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik Antasari"Pembentukan komite etik ini suatu keharusan bagi KPKSebab, tim yang kami bentuk sudah bekerja," kata Jasin, kemarin.

Senin (24/8), pimpinan KPK merapatkan hasil temuan tim pengawas internal terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Antasari sebagai ketua KPK, karena melakukan pertemuan dengan Direktur PTMasaro Anggoro Widjojo di SingapuraGPG/RM/JPNN

BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW Siap Awasi Rekomendasi KPPU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler