JAKARTA -- Ibrahim Fahmi Badoh dari Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruptions Watch (ICW) menegaskan, di masa-masa mendatang, rekomendasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus diperhatikan secara serius oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)ICW, kata Fahmi, akan melakukan monitoring terhadap progres penanganan kasus persekongkolan tender di KPK yang sudah direkomendasikan oleh KPPU
BACA JUGA: Menteri Salahkan Bupati Mentawai
"Karena kami konsen ke kasus korupsi, maka begitu nantinya kasusnya masuk KPK, kami akan pantau terus," ujar Fahmi Badoh kepada JPNN, Kamis (27/8).Dia menanggapi banyaknya kasus dugaan persekongkolan tender yang ditangani (KPPU)
BACA JUGA: Gubernur Larang 3 Pulau Dilego
Contohnya kasus tender bangsal di RSU Kota Siantar, SumutBACA JUGA: Emir Tuding Agus Condro Pembohong
Saat itu, Majelis KPPU dalam putusannya juga merekomendasikan agar Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengambil tindakan terhadap Walikota, Wakil Walikota PematangsiantarNamun tidak jelas penanganan kasusnya di KPKKasus di Siantar ini hingga saat ini menjadi 'bola panas' politikPasalnya, putusan KPPU itu dijadikan dasar bagi DPRD Siantar untuk mengusulkan pemberhentian RE Siahaan dan Imal Raya.
Fahmi Badoh mengatakan, model persekongkolan antara penguasa lokal dengan kroni-kroninya memang tumbuh subur dalam beberapa tahun belakanganKroni penguasa itu biasanya mendapat jatah proyek-proyek, yang prosesnya tidak melalui tender yang sehat"Mereka memainkan proyek-proyek dengan cara kompromis, sarat mark up, dan potensi korupsinya sangat tinggiKalau model persekongkolan seperti ini tidak dituntaskan secara hukum, maka nantinya semakin tumbuh subur lagi," urainya.
Dia mengatakan, biasanya pengusaha kroni itu dulunya memberikan sumbangan dana kepada penguasa lokal, misalnya saat ajang pilkada"Ini harus disikapi serius, karena sumber korupsi politik," ucapnyaSaat ini KPPU juga sedang melakukan pemeriksaan lanjutan perkara dugaan persekongkolan tender pembangunan jalan lingkar Pangkalan Brandan tahap I dan pembangunan Bendung Irigasi Sei Lepan tahap I Langkat, Sumut. Gubernur Sumut Syamsul Arifin dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Langkat, dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai kasus ini pada Selasa (25/8), namun kata Direktur Komunikasi KPPU, A Junaedi, dia tidak memenuhi panggilan itu(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Abu Jibril : Anak Saya Diculik
Redaktur : Tim Redaksi