Antasari: Saya Percaya Hakim

Kamis, 17 Desember 2009 – 12:22 WIB
Antasari Azhar. Foto: Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA – Antasari Azhar, terdakwa kasus dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasruddin Zulkarnain, mengungkapkan adanya dua orang yang mengaku membuat transkrip rekaman merupakan fakta baru di persidanganMantan ketua KPK itu pun tersenyum saat berbincang dengan wartawan terkait pengakuan berbeda dari dua orang yang tidak saling mengenal.

"Sejak awal saya sudah katakan bahwa saya percaya lembaga peradilan

BACA JUGA: Saksi: Obrolan Rencana Pembunuhan

Saya ini penegak hukum, saya ingin memberikan contoh beracara yang santun
Saya percaya majelis hakim yang menyidang perkara ini

BACA JUGA: Nama Mirip Petinggi Parpol, Terima Uang Bank Century

Saya katakan ikuti saja dengan santun
Fakta demi fakta akan terurai di persidangan," ujar Antasari kepada JPNN di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/12).

Menurut dia, hakim akan memberikan penilaian atas keterangan yang berbeda

BACA JUGA: Lagi, Koruptor dari Partai Demokrat Gagal Dieksekusi

Di satu sisi ahli dari forensik M Nuh mengatakan dia yang membuat transkrip rekamanNamun, sebelumnya saksi Rubi Syukri Alamsyah mengaku yang membuat transkrip rekaman itu.

"Jadi ini ada dua transkrip rekamanMana yang asli, mana yang tidak asli,” sambar pengacara Antasari, Juniver Girsang.

Untuk mendapat keterangan yang kuat dan konfrontir, majelis hakim yang diketuai Herry Swantoro meminta tim JPU Cirus Sinaga dkk menghadirkan kembali saksi Rubi Syukri Alamsyah di persidangan.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPATK Curigai 64 Transaksi di Bank Century


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler