"Sejak awal saya sudah katakan bahwa saya percaya lembaga peradilan
BACA JUGA: Saksi: Obrolan Rencana Pembunuhan
Saya ini penegak hukum, saya ingin memberikan contoh beracara yang santunBACA JUGA: Nama Mirip Petinggi Parpol, Terima Uang Bank Century
Saya katakan ikuti saja dengan santunMenurut dia, hakim akan memberikan penilaian atas keterangan yang berbeda
BACA JUGA: Lagi, Koruptor dari Partai Demokrat Gagal Dieksekusi
Di satu sisi ahli dari forensik M Nuh mengatakan dia yang membuat transkrip rekamanNamun, sebelumnya saksi Rubi Syukri Alamsyah mengaku yang membuat transkrip rekaman itu."Jadi ini ada dua transkrip rekamanMana yang asli, mana yang tidak asli,” sambar pengacara Antasari, Juniver Girsang.
Untuk mendapat keterangan yang kuat dan konfrontir, majelis hakim yang diketuai Herry Swantoro meminta tim JPU Cirus Sinaga dkk menghadirkan kembali saksi Rubi Syukri Alamsyah di persidangan.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPATK Curigai 64 Transaksi di Bank Century
Redaktur : Tim Redaksi