PPATK Curigai 64 Transaksi di Bank Century

Kamis, 17 Desember 2009 – 11:24 WIB
JAKARTA – Setelah Panitia Khusus (pansus) Angket kasus Bank Century meminta penjelasan Badan Pemeriksa Keuangan (KPK) terkait hasil audit investigatit atas Bank Century, Kamis (17/12) ini giliran Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan temuannyaKetua PPATK Yunus Husein mengungkapkan, adanya transaksi mencurigakan di Bank Century

BACA JUGA: Marie Dambakan Generasi Muda Damai

 

Di hadapan rapat Pansus yang dipimpin wakil Ketua Pansus dari Fraksi Partai Demokrat, Yahya Sacawirya itu, Yunus menyebut adanya 64 transaksi mencurigakan
Namun Yunus tak bisa membeberkan temuannya secara terbuka

BACA JUGA: Dialog Papua-Jakarta Jangan Keluar dari UU Otsus

 

“Kami menyerahkan dalam bentuk amplop tertutup tentang transaksi-transkasi yang mencurigakan
Kami terkendala undang-undang, tidak boleh membuka transaksi apapun pada publik karena rapat ini adalah rapat terbuka,” ujar Yunus.

Namun demikian Yunus mengaku bahwa dalam amplop itu belum seluruh data transaksi mencurigakan diserahkannya ke Pansus.  Menurut Yunus, data yang dibawanya kemarin baru berisi 42 transaksi

BACA JUGA: KPK Harus Lebih Berani Tangkap Koruptor

“Sisanya akan kami sampaikan Senin (21/12) mendatang,” ujar Yunus.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lambat Ungkap Century, KPK Diancam MAKI


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler