Antasari Segera jadi Napi

Sabtu, 01 Januari 2011 – 02:02 WIB

JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar bakal resmi menyandang status narapidana (napi)Terpidana 18 tahun perkara pembunuhuan atas Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen itu dijadwalkan akan segera dipindahkan dari sel tahanan narkoba Polda Metro Jaya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pada Senin pada (3/1) pekan depan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Yusuf memastikan bahwa eksekusi terhadap Antasari dilakukan akan dilakukan pada Senin pekan depan

BACA JUGA: Kapolri Yakin Teroris Jogja Segera Terungkap

Hanya saja soal di Lapas mana, dia belum bisa memastikan karena masih dikoordinasikan dengan pihak Lapas.

"Masih koordinasi  mau ditempatkan dimana
Kita menyerahkan (Antasari) ke Lapas dulu, yang kosong mana," jelas Yusuf saat dihubungi wartawan Jumat (31/12)

BACA JUGA: KPK Incar Pemalsu Cukai Rokok

Dengan begitu, lanjut dia, permintaan pihak keluarga untuk memindahkan Antasari ke Lapas Tangerang sepenuhnya kewenangan Lapas bukan kejaksaan.

Eksekusi dilakukan menyusul telah diterimanya salinan putusan kasasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pekan lalu
Tindaklanjut dari itu, kejaksaan menurut Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Hamzah Tadja, segera menjalankan putusan pengadilan untuk melakukan eksekusi

BACA JUGA: Tahun Baru, Jalur Jawa-Sumatera Dipastikan Lancar



"Eksekusinya di mana, saya belum tahuTapi sudah saya perintahkan (Kejari Jaksel) untuk melakanakan eksekusi," kata Hamzah dicegat selepas Jumatan(pra/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... APBD Telat, 3 Gubernur Diperingatkan Mendagri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler