APBD Telat, 3 Gubernur Diperingatkan Mendagri

Jumat, 31 Desember 2010 – 17:17 WIB

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah menyurati tiga Gubernur lantaran telat menyerahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD untuk dievaluasi Kementrian Dalam NegeriTiga gubernur itu adalah Gubernur Nangroe Aceh Darussalam, Bengkulu, dan Papua Barat.

"Saya sudah mengirim surat

BACA JUGA: Kejagung Tak Khawatir JK-Kwik Untungkan Yusril

Intinya mengingatkan untuk segera diserahkan (Perda APBD 2011)," ucap Mendagri pada acara Refleksi dan Evaluasi Pelaksanaan Otonomi Daerah 2010 di Kementrian Dalam Negeri, Jumat (31/12)
Selain gubernur di tiga provinsi itu, Mendagri juga menyurati legislatifnya baik itu DPR Bengkulu, DPR Aceh maupun DPR Papua

BACA JUGA: 2010, DJBC Gagalkan 155 Kasus Penyelundupan Narkotika



Hanya saja Mendagri tidak menjelaskan alasan keterlambatan penyerahan Perda APBD dari tiga provinsi itu ke Kemendagri
"Tapi sudah kita ingatkan," tandasnya.

Sedangkan Dirjen Bina Keuangan Daerah (BKD), Yuswandi A Temenggung, menyebutkan, 30 Perda APBD provinsi sudah dievaluasi Kemendagri dan sudah dikembalikan ke provinsi masing-masing untuk dilaksanakan

BACA JUGA: Kemenhan Minta Diceramahi Ketua KPK

"Yang 30 Provinsi itu sudah kita evaluasi dan sudah on the track," ucap Yuswandi.

Disebutkannya pula, jumlah provinsi yang sudah menyelesaikan Perda APBD 2011 sebelum pergantian tahun 2010 meningkat dibanding tahun sebelumnyaPasalnya, di tahun 2009 hanya 22 provinsi yang menuntaskan Perda APBD 2010 sebelum pergantian tahun"Jadi ada kenaikan delapan provinsi," sebutnya.

Sementara saat ditanya soal tingkat penyerapan APBD 2010 dari 33 provinsi, Yuswandi mengaku belum mengantongi angka pasti"Masih kita evaluasi," ucapnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Tolak Gugatan Pemilukada Manokwari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler