KPK Incar Pemalsu Cukai Rokok

Jumat, 31 Desember 2010 – 18:48 WIB

JAKARTA - KPK berkomitmen untuk terus memelototi indikasi pemalsuan cukai, terutama oleh oknum perusahaan rokokWakil Ketua KPK, M Jasin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggandeng Direktorat Jendral Bea dan Cukai untuk memantau para pelaku pemalsuan cukai rokok

BACA JUGA: Tahun Baru, Jalur Jawa-Sumatera Dipastikan Lancar



Adapun modus yang dicurigai telah dilakukan menurutnya adalah dengan menggunakan tanda cukai pada produk lama yang tidak terjual untuk kemudian ditempel lagi pada produk baru
Pemantauan intensif ini dimaksudkan untuk mencegah adanya perusahaan yang nakal dan demi optimalisasi penerimaan negara.

"Kemungkinan (pita cukai) yang dikletek (dilepas) lagi dan ditempel di tempat lain diharapkan bisa dipantau sehingga tidak ada perusahaan-perusahaan rokok yang nakal

BACA JUGA: APBD Telat, 3 Gubernur Diperingatkan Mendagri

Modus-modus lain yang dapat merugikan keuangan negara, juga akan kita hindari dan pantau ketat bersama Dirjen," kata M Jasin di KPK, Jumat (31/12).

Selain itu, KPK juga berkomitmen untuk menindak oknum pejabat Bea Cukai jika terlibat korupsi
"Dirjen sudah sepakat bersama sama kita

BACA JUGA: Kejagung Tak Khawatir JK-Kwik Untungkan Yusril

Dulu malah kita sama-sama Pak Dirjen melakukan sidak bersama di kepabeanan sana, menangkap yang nakalKita sudah komitmen," sebut Jasin.

Penindakan terhadap koruptor menurutnya harus tidak pandang buluApabila ada yang nakal maka harus ditindak siapa pun dia karena tidak ada lembaga yang kebal atau imun terhadap hukum(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2010, DJBC Gagalkan 155 Kasus Penyelundupan Narkotika


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler